26/03/12

Hati yang Khusyuk (tunduk) Mengingat Allah

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَن تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ ﴿١٦﴾
Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk khusyuk (tunduk) hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.  Q.S. Al-Hadiid: 16.
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’dy – semoga Allah merahmatinya – berkata dalam tafsirnya:
“Yaitu: belumkah datang waktu yang dengannya hati-hati mereka melembut dan khusyuk (tunduk) mengingat Allah, yang itu berupa Al-Qur’an dan mematuhi perintah-perintah serta larangan-larangan-Nya. Dan juga (ketundukan) kepada kebenaran yang telah dibawa Nabi Muhammad – shalallahu ‘alaihi wasallam .
Dan ini terkandung di dalamnya:
-          Anjuran untuk bersungguh-sungguh diatas ketundukan hati kepada Allah dan apa yang Dia turunkan dari Al-Qur’an dan al-hikmah(sunnah).
-          Agar orang-orang yang beriman mengingat nasehat-nasehat ilahi dan hukum-hukum syar’i di setiap waktu.
-          Dan untuk mereka intropeksi (menilai) diri mereka  di atasnya.

وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ
dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka,
Yaitu: Janganlah mereka seperti orang-orang yang telah diturunkan Al-Kitab kepada mereka yang mengharuskan ketundukan hati dan kepatuhan yang sempurna. Lalu, mereka tidak konsisten dan tidak kokoh di atasnya.
Bahkan, berlalu zaman yang panjang dan kelalaian terus-menerus bersama mereka, sehingga sirna keimanan mereka dan musnah keyakinan mereka.
فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ
Lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.
Maka, hati-hati itu butuh untuk setiap saat diingatkan kepada apa yang Allah turunkan (dari kebenaran) dan (untuk hati itu) berbicara tentang hikmah. Dan tidak pantas untuk lalai darinya karena itu adalah sebab mengerasnya hati dan pandangan yang jumud(kaku).
(Taisirul Kariimir Rahman, As-Sa’di, hal. 999 – 1000)

25/03/12

Lima Sifat Orang Jahil

Asy-syaikh Abdul ‘Aziz bin Muhammad as-Salman -  semoga Allah merahmatinya – berkata:
“Lima perilaku yang dengannya seseorang diketahui kejahilannya:
1.       Marah dalam sesuatu perkara yang tidak ada apa-apa padanya.
2.       Percaya kepada setiap orang.
3.       Berbicara dalam  sesuatu hal yang tidak bermanfaat.
4.       Memberi nasehat yang tidak sesuai keadaan.
5.       Tidak mengenal siapa yang musuh atau temannya.”
(Iyqazhu Ulil himamil ‘Aliyah ilaa Ightinaamil Ayyaamil Khaliyyah, Syaikh Abdul ‘Aziz As-Salam, hal. 127.)

Obat dari Waswas

Saya seorang pemuda yang sering merasakan waswas dari syaithan. Apa yang harus saya lakukan untuk mengusirnya?
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan – semoga Allah menjaganya – menjawab:
“Waswas syaithan itu diusir dengan beristi’adzah(memohon perlindungan) kepada Allah dari syaithan dan tidak berpaling kepada rasa waswasnya.
Dan waswas itu tidak akan memudharatkan seseorang, selama ia tidak mengucapkannya. Sehingga, wajib atas muslim untuk menjauhi dan meninggalkannya serta tidak berpaling kepadanya. Dan ia memohon perlindungan (isti’adzah)kepada Allah dari godaan syaithan yang terkutuk.”
Dan dalam pertanyaan lain:
Saya seorang pemudi berusia dua puluh tahun, seorang mukmin walillahil hamd. Permasalahan waswas dan mendekati kegilaan telah melelahkan saya dari penyakit jiwa yang telah berlangsung selama tiga atau empat tahun ini. Sedangkan saya tidak berhasil untuk menepisnya. Saya ingin bertanya:
Apakah Allah menguasakan syaithan yang terkutuk ini atas hamba-hamba-Nya sebagai ujian bagi mereka atau bagaimana? Bagi yang tidak mampu mengusirnya, apa yang harus ia lakukan? Kami memohon nasehat.
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan – semoga Allah menjaganya – menjawab:
“Hakekatnya, waswas itu adalah penyakit berbahaya, ia termasuk tipu daya syaithan kepada bani Adam. Ia (syaithan) menghendaki untuk menyempitkan, menyesatkan, dan menyibukkan manusia dari melakukan ketaatan kepada Rabb mereka.
Oleh karena ini, Allah telah memerintahkan kepada Nabi-Nya – shalallahu ‘alaihi wasallam – untuk memohon perlindungan dari perasaan waswas ini. Dan Dia telah menurunkan satu surat lengkap dalam masalah itu.
Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ﴿١﴾ مَلِكِ النَّاسِ ﴿٢﴾ إِلَهِ النَّاسِ ﴿٣﴾ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ ﴿٤﴾ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ ﴿٥﴾ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ ﴿٦﴾
001. Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.
002. Raja manusia.
003. Sembahan manusia.
004. dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi,
005. yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia.
006. dari (golongan) jin dan manusia. Q.S. An-Naas: 1 – 6.
Sehingga, syaithan itu memberikan rasa waswas kepada bani Adam dan terlebih kepada orang-orang mukmin. Namun, itu bisa diobati dengan dua hal:
1.       Seorang mukmin tidak berpaling kepada perasaan waswas ini, bahkan berpaling darinya dengan sebenar-benarnya. Sebab, itu dari syaithan dan tidak memudharatkannya.
2.       Ia menyibukkan diri dengan berdzikir kepada Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi. Karena, apabila seorang mukmin sibuk berdzikir kepada Allah, syaithan pasti menjauh darinya. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala berfirman tentangnya(syaithan):
الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ ﴿٤﴾
004.(bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi,
Yaitu: ia memberi waswas kepada hamba Allah ketika lalai dari berdzikir kepada Allah. Dan ia bersembunyi – yaitu menjauh – darinya, sewaktu hamba itu berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karenanya, Dia menyifatinya dengan waswas(bisikan) yang bersembunyi.
Dan yang saya nasehatkan kepada penanya dan yang semisalnya, untuk ia mengamalkan dua perilaku berikut ini:
Pertama: tidak berpaling kepada waswas ini, dan tidak memperhatikan serta  terpengaruh kepadanya, yang dengan itu akan hilang waswas tersebut darinya, dengan ijin Allah. Sebab, seandainya manusia memberi perhatian dan berpaling kepadanya, waswas itu akan bertambah dan syaithan akan semakin kokoh darinya.
Kedua: memperbanyak berdzikir kepada Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi, membaca Al-Qur’an, dan isti’adzah (memohon perlindungan) kepada Allah dari (godaan) syaithan serta membaca ayat kursi dan mu’awwidzatain (surat Al-Falaq dan An-Naas). Dan ia terus mengulang-ulang hal tersebut. Dengan ini, akan hilang waswas tersebut, dengan ijin Allah.
(Al-Muntaqa min Fatawa al-Fauzan)

Hukum Shalat Dua Raka'at sebelum Tidur?

Saya memiliki kebiasaan yaitu saya menegakkan shalat dua raka’at sebelum tidur yang aku membaca al-Fatihan dan surat-surat pendek di dalamnya. Maka, apakah itu boleh atau bid’ah?
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan – semoga Allah merahmatinya – berkata:
“Adab-adab yang bersumber dari Nabi – shalallahu ‘alaihi wasallam – yang disukai (mustahab) untuk diamalkan (sebelum tidur) yaitu:
1.       ia berwudhu’ dan tidur dalam keadaan bersuci,
2.       tidur di atas sisi tubuh yang kanan,
3.       membaca ayat Kursi dan dua ayat terakhir dari surat al-Baqarah, al-mu’awwidzatain (surat Al-Falaq dan An-Naas),
4.       dan untuk ia berdoa dengan doa yang datang (periwayatannya) dari Nabi – shalallahu ‘alaihi wasallam. Dan doa-doa itu banyak jenisnya.
Adapun shalat sebelum tidur dan selalu seperti ini , maka aku tidak mengetahui ada sumbernya dari sunnah Nabi. Namun, jika ia melakukan sebagai shalat sunnah (setelah) wudhu’, maka tidak mengapa sebab adanya dalil tentang itu.”
(Al-Muntaqa min Fatawa al-Fauzan)

Dua Sebab Mengambil Sesuatu yang Diharamkan

Al-Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah – semoga Allah merahmatinya – berkata:
“Tidaklah seorang hamba mengambil sesuatu yang diharamkan atasnya kecuali karena dua hal:
Pertama: ia berprasangka buruk kepada Rabbnya, bahwa apabila ia menaati dan mengedepankan-Nya, Dia tidak akan memberinya sesuatu yang halal yang lebih baik darinya (yang haram).
Kedua: ia mengetahui tentang (haramnya) itu, dan bahwa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, Dia akan menggantikan yang lebih baik untuknya. Namun:
·         Syahwatnya mengalahkan kesabarannya(dari menjauhi keharaman).
·         Hawa nafsunya menaklukkan akalnya.
Maka, yang pertama disebabkan ilmunya yang lemah. Dan yang kedua, dikarenakan kelemahan akal dan pandangannya.
(Al-Fawaid, Ibnul Qayyim, hal. 71 – 72)

Menggantungkan Ayat Kursi untuk Mencari Barakah dan Berlindung dari Syaithan?


Apakah boleh bagi seorang muslim untuk menggantungkan ayat kursi atau ayat-ayat lainnya atau doa-doa di lehernya atau di rumahnya atau mobilnya atau kantornya, untuk mencari barakah dan meyakini bahwa itu adalah alat/ media pengusir syaithan?

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan – semoga Allah merahmatinya - :

"Tidak boleh bagi seorang muslim untuk menggantungkan ayat kursi atau ayat-ayat Al-Qur'an lainnya atau dzikir-dzikir syar'i di lehernya untuk berlindung dari kejahatan syaithan atau mengharap kesembuhan dari suatu penyakit dengannya.

Ini pendapat yang paling shahih dari dua pendapat(dalam permasalahan ini), sebab Nabi – shalallahu 'alaihi wasallam – melarang dari menggantungkan tamimah(jimat), dan ini termasuk jenisnya.

Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab – semoga Allah merahmatinya – dalam kitab at-Tauhid berkata:

"Tamimah adalah sesuatu yang digantungkan/ diikatkan kepada anak-anak untuk melindungi mereka dari 'ain (pandangan orang hasad)."

Dari Ibnu Mas'ud – semoga Allah meridhainya – ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah – shalallahu 'alaihi wasallam bersabda - :

"Sesungguhnya ruqyah(yang tidak syar'i), tamimah, dan tiwalah adalah kesyirikan." H.R. Ahmad, Abu Daud, dan dishahihkan al-Hakim serta adz-Dzahabi menyepakatinya.

Sehingga, menggantungkan ayat-ayat di lehernya atau di bagian badan lainnya itu tidak boleh, berdasarkan pendapat yang paling shahih dari dua pendapat ulama, disebabkan keumuman larangan menggantungkan tamimah(jimat). Dan perbuatan ini termasuk dari jenisnya. Dan juga menutup celah yang mengantarkan untuk digantungkan sesuatu selain Al-Qur'an, memalingkan dari merendahkan dan tidak menghormatinya.

Adapun menggantungkan ayat-ayat di selain badan seperti mobil atau dinding rumah atau kantor untuk mencari barakah dan mengusir syaithan, maka yang seperti ini, saya tidak mengetahui ada yang membolehkannya. Karena, itu termasuk menggunakan tamimah yang terlarang dan terdapat unsur penghinaan terhadap Al-Qur'an. Dan itu tidak dilakukan oleh salaf.

Dahulu, mereka (salaf) tidak menggantungkan ayat-ayat di dinding untuk mencari barakah dan berlindung dari kejelekan dengan menggantungkannya.

Mereka hanyalah menghafal Al-Qur'an di dada-dada mereka, menuliskannya di mushaf-mushaf mereka, mengamalkannya, dan mempelajari hukum-hukumnya, serta men-tadabburi(merenungi) makna-maknanya, sebagaimana itu yang telah diperintahkan Allah."

(Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan)
 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes