27/09/11

13 Cara Melipatgandakan Pahala

بسم الله الرحمن الرحيم

Ditanyakan kepada syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’dy –semoga Allah merahmatinya- sebab-sebab berlipat gandanya pahala amalan-amalan shalih?
Beliau –semoga Allah merahmatinya- menjawab :

“Jawabannya - dengan memohon taufik kepada Allah:
Adapun berlipatnya pahala amalan kebaikan sampai sepuluh kali lipat, itu kemestian setiap amalan shalih, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

مَن جَاء بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ﴿١٦٠﴾
 Barangsiapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya. Q.S Al-An’am: 160.

Adapun berlipatnya pahala lebih dari itu, dan itu yang dimaksud penanya, maka ada sebab-sebabnya:
-          Baik itu terkait dengan pelakunya
-          Atau terkait amalan itu sendiri
-          Atau terkait waktunya
-          Atau tempatnya
-          dan bekas/ pengaruh amalan tersebut.

(Sebab Pertama: Ikhlash dan Mutaba’ah)
Termasuk dari sebab-sebab terpenting untuk berlipat gandanya pahala: seorang hamba menerapkan ikhlas dalam beribadah kepada Allah dan mengikuti Rasulullah (dalam tatacara beramalnya).

Suatu amalan, jika termasuk yang disyariatkan, diamalkan untuk mencari keridhaan dan pahala-Nya dan hanya niat ini yang memanggilnya dan tujuannya dalam beramal, maka ia menjadikan amalan itu muncul dari (buah) iman kepada Allah dan Rasul-Nya.
Dan ia juga menjadikan penyeru untuk beramal tersebut karena perintah pembuat syari’at dan mencari wajah Allah serta ridha-Nya. Sebagaimana datang makna ini dalam berbagai ayat dan hadits, seperti firman Allah Ta’ala:

إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ ﴿٢٧﴾
"Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa". Q.S. Al-Maidah: 27.
Yaitu: orang-orang yang bertakwa kepada Allah dalam amalan mereka dengan ikhlash dan mutaba’ah (mengikuti Rasulullah dalam tatacara beramalnya).

Dan sebagaimana tertera dalam hadits:
(( مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيمَاناً وَاحْتِسَاباً ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ )) متفقٌ عَلَيْهِ .
Siapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan ihtisab/ mengharap pahala, pasti diampuni dosa-dosa(kecil)nya yang telah lalu.
Dan keterangan lainnya dari nash-nash (Al-Qur’an dan hadits).

Amal yang sedikit disertai keikhlasan yang sempurna akan memberatkan timbangan yang tidak dicapai martabatnya dalam kekuatan ikhlash (yang tidak sempurna). Oleh karenanya, amalan-amalan yang lahiriah itu bertingkat-tingkat (pahalanya) di sisi Allah dengan sebab bertingkat-tingkatnya apa yang tegak di dalam hati berupa iman dan ikhlash dari yang beramal.

Dan diantara amalan-amalan shalih yang berbeda tingkatannya disebabkan perbedaan tingkatan ikhlas:  jika seseorang meninggalkan apa-apa yang disenangi jiwa dari syahwat-syahwat yang diharamkan dengan ikhlash dari hatinya dan bukan karena sesuatu selainnya.

Dan kisah orang-orang (yang terkurung) di dalam goa menjadi saksi untuk itu.[1]

(Sebab Kedua: Akidah yang lurus dan kekuatan iman)
Dan termasuk dari sebab berlipatnya pahala dan merupakan landasan serta pondasi untuk yang terdahulu: akidah yang lurus dan kekuatan iman kepada Allah dan sifat-sifat-Nya diiriingi kuatnya keinginan hamba dan kecintaannya kepada kebaikan.

Sesungguhnya Ahlussunnah wal Jama’ah yang murni dan pemilik ilmu yang sempurna lagi terperinci tentang nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya, yang memiliki kekuatan untuk bertemu Allah, amalan-amalan mereka berlipat dengan kelipatan yang besar daripada orang-orang yang tidak semisal mereka dalam iman dan akidah ini. Tidak diraih yang semisalnya, tidak pula mendekatinya.
Oleh sebab ini, generasi salaf dahulu mengatakan:

“Ahlussunnah, jika amalan-amalan mereka mendudukkan mereka(sedikit), akidah-akidah mereka telah menegakkan (amalan)mereka(diterima:pen.).

Sedangkan ahlul bid’ah (pembuat sesuatu yang baru dalam syariat), jika banyak amalan-amalan mereka, akidah-akidah mereka telah melumpuhkan (amalan)mereka (tertolak,pen.).”[2]
Sisi perbedaannya: Ahlussunnah itu mendapat hidayah/ petunjuk sedangkan ahlul bid’ah itu tersesat. Dan suatu yang dimaklumi, perbedaan antara orang-orang yang berjalan di atas jalan lurus dengan orang-orang menyimpang yang berjalan menuju jalur-jalur neraka yang puncaknya: menjadi sesat dan menta’wil (memalingkan lafazh dari makna yang hak kepada makna yang batil).

(Sebab Ketiga: Amalan tersebut sangat bermanfaat bagi Islam dan kaum muslimin)

Dan termasuk dari sebab berlipat-gandanya pahala: amalan yang memberi pengaruh, kecukupan, dan manfaat besar bagi Islam dan kaum muslimin, seperti jihad fi sabilillah: jihad dengan badan, harta, lisan, dan membantah orang-orang yang menyimpang. Sebagaimana Allah Ta’ala telah menyebutkan nafkah untuk orang-orang berjihad dan kelipatannya itu dengan tujuh ratus kali lipat.[3]

Dan termasuk jihad terbesar: menempuh jalan-jalan menuntut ilmu dan mengajar. Sesungguhnya, menyibukkan diri dengan hal itu, bagi yang lurus niatnya, tidak akan mengimbanginya suatu amalan pun. Sebab, terdapat di dalamnya:
-          menghidupkan ilmu dan diin,
-          membimbing orang-orang yang tidak mengetahui,
-          menyeru kepada kebaikan,
-          melarang dari kejelekan,
-          dan terdapat  kebaikan yang banyak padanya yang seluruh hamba-hamba Allah membutuhkannya.

Maka, siapa pun yang menempuh jalan yang ia menuntut ilmu di dalamnya, Allah pasti memudahkan baginya jalan menuju surga. [4]

Dan termasuk diantaranya: proyek-proyek kebaikan untuk menolong kaum muslimin dalam urusan-urusan diin dan dunia mereka, yang manfaat dan kebaikannya dirasakan terus-menerus, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shahih:

إذا مات العبد انقطع عنه عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به من بعده أو ولد صالح يدعو له [5]

Jika seorang hamba telah wafat maka telah terputus amalannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah(yang terus mengalir) atau ilmu yang dimanfaatkan orang-orang setelahnya atau anak shalih yang mendoakan kebaikan untuknya.

(Sebab Keempat: Mengamalkan sesuatu yang orang lain mengikutinya)

Dan termasuk amalan-amalan yang berlipat pahalanya: amalan yang apabila seorang hamba melakukannya, maka orang lain mengikutinya. Ini juga dilipatkan sesuai dengan pahala yang mengikutinya.[6]

Siapa yang menjadi sebab saudara-saudaranya muslim melakukan suatu amalan, maka tidak diragukan akan menambah pahalanya dengan berlipat-lipat di atas amalan yang dilakukan seseorang namun tidak ada yang mengikutinya. Bahkan itu termasuk amalan yang qosirah (hanya untuk pelakunya).

Oleh karenanya, ulama fikih mengedepankan amalan-amalan yang muta’addiyah(dirasakan manfaatnya oleh orang lain) di atas amalan-amalan yang qosirah(hanya bermanfaat bagi pelakunya).

(Sebab Kelima: Amalan tersebut terkait dengan peristiwa sulit dan bermanfaat besar)

Dan termasuk dari amalan yang dilipatkan pahalanya: jika amalan itu terkait dengan peristiwa yang sulit dan besar manfaatnya seperti penyelamatan dari kebinaasan, menghilangkan bahaya dari orang-orang yang terancam, dan melepaskan orang-orang dari kesulitannya.

Berapa banyak jenis amalan seperti ini menjadi penyelamat seseorang dari adzab dan berhasil memperoleh ganjaran yang besar. Sampai-sampai pada hewan, jika dihilangkan apa yang memudharatkannya maka pahalanya besar. Dan kisah wanita pelacur, yang memberi minum anjing yang hampir mati kehausan kemudian ia diampuni dengannya, menjadi saksi untuk permasalahan itu.[7]

(Sebab Keenam: pelaku amalan itu baik keislaman dan thariqahnya)

Dan termasuk dari amalan yang berlipat ganjarannya: seorang hamba yang baik ke-Islamannya, baik thariqah(jalan)nya, meninggalkan perbuatan dosa, tidak terus-menerus diatas suatu dosa. Amalan-amalan orang yang seperti ini dilipatgandakan sebagaimana datang dalam hadits yang shahih:

« إِذَا أَحْسَنَ أَحَدُكُمْ إِسْلاَمَهُ فَكُلُّ حَسَنَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ ».الحديث

Jika baik keislaman salah seorang kalian maka setiap amal kebaikan yang ia lakukan ditulis (pahalanya) dengan sepuluh kali lipatnya sampai tujuh ratus kali lipat. HR Bukhari-Muslim.

(Sebab Ketujuh: Kedudukan pelaku amalan yang tinggi di sisi Allah dan di dalam Islam)
Dan termasuk dari sebab-sebabnya adalah ketinggian posisi pelaku di sisi Allah dan di dalam Islam. Sesungguhnya Allah Ta’ala Syakuur (Maha Bersyukur) Halim (Maha Pemurah Hati).
Oleh sebab ini, pahala isteri-isteri Nabi –shalallahu ‘alaihi wasallam- berlipat ganda. Allah Ta’ala berfirman:
وَمَن يَقْنُتْ مِنكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ وَتَعْمَلْ صَالِحاً نُّؤْتِهَا أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ ﴿٣١﴾
Dan barangsiapa di antara kamu sekalian (isteri-isteri Nabi) tetap taat pada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat. Q.S. Al-Ahzaab: 31.

Demikian pula seorang ulama Rabbani, yaitu seorang yang berilmu, beramal, dan mengajarkan ilmu. Kelipatan pahala amalan-amalannya sesuai kedudukannya di sisi Allah. Dan yang semisal mereka ini, jika terjatuh dalam perbuatan dosa maka dosanya lebih besar daripada selain mereka. Sebab, mereka wajib untuk lebih membentengi diri dan lebih bersyukur kepada Allah atas kekhususan nikmat-nikmat Allah bagi mereka.

(Sebab Kedelapan: Bersedekah dari usaha yang halal)

Dan termasuk dari sebab(berlipatnya pahala): bersedekah dari penghasilan yang baik sebagaimana nash-nash telah datang menjelaskan hal tersebut.[8]

(Sebab Kesembilan: Kemuliaan tempat beramal)
Dan diantara sebabnya: kemuliaan tempat, seperti ibadah di masjid yang tiga (Masjidil Haram, Masjid nabawy dan Masjid Al-Aqsha).[9]

(Sebab Kesepuluh: Kemuliaan waktu ibadah)
Dan termasuk diantaranya: kemuliaan waktu, seperti puasa di bulan Ramadhan, hari kesepuluh Dzulhijjah dan yang semisalnya, dan ibadah pada waktu-waktu yang dianjurkan pembuat syariat untuk meniatkannya seperti shalat di akhir malam, berpuasa pada hari-hari yang memiliki keutamaan dan semisalnya. Ini seluruhnya kembali kepada  pelaksanaan mutaba’ah(mengikuti Rasulullah-shalallahu ‘alaihi wasallam- dalam tata cara beribadah) yang disempurnakan dengan keikhlasan dalam amalan  yang itu menumbuh kembangkan pahalanya di sisi Allah.

(Sebab Kesebelas: Beramal ketika ada penentangan dari dalam dan luar jiwa)
Dan termasuk sebab dilipatgandakan pahala: menegakkan amalan-amalan shalih ketika ada pertentangan dari dalam dan luar jiwa. Maka, setiapkali penentangan itu lebih kuat dan seruan-seruan untuk meninggalkan beramal itu lebih besar, maka mengamalkannya akan lebih sempurna dan lebih banyak kelipatan pahalanya.
Dan permisalan untuk ini sangat banyak, namun ini dhabith(batasan)nya.

(Sebab Keduabelas: Bersungguh-sungguh melakukan ihsan, muroqobah dan menghadirkan hati ketika beramal)
Dan termasuk sebab terpenting digandakannya pahala: bersungguh-sungguh dalam menegakkan ihsan(beribadah seakan melihat Allah) dan muroqobah(selalu merasa di bawah pengawasan Allah), dan menghadirkan hati ketika beramal.

Setiapkali perkara-perkara ini lebih kuat (ketika beramal) maka pahalanya lebih banyak.  Oleh sebab ini, datang dalam hadits:

(( لَيس لَك مِن صَلاَتِك ، إِلاَّ مَا عَقَلْتَ مِنْهَا ))
Tidak ada bagianmu dari shalatmu kecuali apa-apa yang engkau memahaminya.[10]

Maka shalat dan semisalnya walaupun telah tertunaikan ketika telah didatangkan bentuk dan kewajiban-kewajibannya yang lahir dan yang batin; namun kesempurnaan penerimaan amalan, pahala, tambahan kebaikan, ketinggian derajat, penghapusan dosa-dosa kecil, dan tambahan cahaya iman, itu berdasarkan kehadiran hati dalam beribadah.

Oleh karenanya, termasuk dari sebab-sebab berlipatnya pahala amalan: tercapainya atsar (peninggalan) yang baik dari amalan, yang memberi manfaat kepada hamba, menambah keimanan dan kelembutan hati serta ketenangannya.

Dan tercapainya makna-makna yang terpuji di dalam hati termasuk peninggalan amalan yang baik. Maka sesungguhnya amalan-amalan itu setiap kali telah sempurna, maka bekas-bekasnya (yang baik) di dalam hati adalah sebaik-baik peninggalan. Dan kepada Allah-lah memohon taufik.

(Sebab Ketigabelas: Sembunyi-sembunyi dan terang-terangan dalam beramal)
Dan termasuk rahasia dilipatgandakannya: bahwa merahasiakan beramal terkadang menjadi sebab berlipatgandanya pahala. Sesungguhnya, termasuk dari tujuh jenis manusia yang Allah menaungi mereka dalam naungannya:
                                رَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ يَمِينُهُ مَا تُنْفِقُ شِمَالُه
Seseorang yang bersedekah dengan sesuatu lalu ia menyembunyikannya sehingga tidak mengetahui tangan kanannya apa yang diberi tangan kirinya.

Dan diantara mereka:

وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
Seseorang yang mengingat Allah bersendirian lalu berlinang air matanya.[11]

Sebagaimana, menampakkan amalan terkadang menjadi sebab dilipatgandakan pahala, seperti amalan-amalan yang dijadikan teladan dan ikutan di dalamnya.
Dan ini termasuk dalam kaedah yang masyhur:
قد يعرض للعمل المفضول من المصالح, ما يصيره أفضل من غيره
((Terkadang, sesuatu memalingkan amalan yang di bawah dalam tingkat kemashlahatan, menjadi lebih utama dari yang lainnya.))

Dan termasuk apa yang disepakati antara ulama Rabbani: bahwa bersikap pada setiap waktu dengan kekuatan ikhlash kepada Allah, mencintai kebaikan bagi kaum muslimin bersamaan hati tetap mengingat Allah, ini tidak mengimbanginya suatu amalan pun. Dan pelakunya terdepan dalam setiap keutamaan dan ganjaran serta pahala. Amalan-amalan yang selainnya hanya mengikutinya.
Maka, orang-orang yang ikhlash dan berbuat ihsan serta berdzikir, mereka yang terdepan dari yang terdepan, yang paling dekat kepada surga yang nikmat.

(Walhamdu lillahi rabbil 'alamiin.)











[1] Sebagaimana datang dalam hadits Abdullah bin Umar –semoga Allah meridhai keduanya- bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
Tiga orang dari umat sebelum kalian bertolak(dalam suatu perjalanan) sehingga mereka berkumpul untuk bermalam di suatu goa, lalu mereka masuk ke dalamnya. Kemudian, sebuah batu turun dari gunung dan menutup pintu goa. Mereka pun berkata: Sesungguhnya tidak akan menyelamatkan kalian dari batu ini kecuali kalian berdoa kepada Allah(bertawassul) dengan sebaik-baik amalan-amalan shalih kalian.”
Salah seorang dari mereka berkata: “Ya Allah, dahulu aku memiliki dua orangtua yang telah lanjut usia dan aku dahulu tidak pernah memberi minum susu keluargaku dan budakku pada sore hari sebelum (memberi) keduanya. Pada suatu hari, aku telah jauh mencari rerumputan (untuk gembalaku) maka aku tidak bisa kembali kepada keduanya sampai mereka tidur. Aku pun memerah susu untuk keduanya dan aku dapati keduanya sedang tidur maka aku tidak suka membangunkan keduanya dan tidak suka memberi minum keluarga dan budakku sebelum keduanya. Lalu, aku menunggu keduanya bangun –dan gelas susu ada di tanganku- sampai fajar bersinar dan anak-anakku yang masih kecil berteriak dan menangis(menginginkan susu) di kedua kakiku. Keduanya pun bangun lalu meminum susu tersebut. Ya Allah, jika aku melakukan itu mengharapkan wajahmu maka berikan kami jalan keluar dari apa yang kami dapati dari batu ini.” Maka batu itu bergeser sedikit namun belum bisa mengeluarkan mereka.
Yang lain berkata: “Ya Allah dahulu aku memiliki sepupu(putri pamanku) yang aku  sangat mencintainya –dalam riwayat lain: aku mencintainya sebagaimana para lelaki yang sangat mencintai wanita-. Maka, aku menginginkan dirinya dan ia pun menolakku. Hingga ketika menimpanya kemiskinan ia mendatangiku. Aku memberinya seratus duapuluh dinar dengan syarat ia membiarkan antara diriku dengan dirinya. Ia pun menyetujui. Sampai ketika aku telah mampu di atasnya –dan dalam riwayat lain: maka ketika aku telah duduk diantara kedua kakinya- ia berkata: “Bertakwalah kepada Allah! Janganlah memecah cincin(kesucian) kecuali dengan haknya!” Aku pun berpaling darinya –sedang ia adalah orang yang paling aku cintai- dan aku tinggalkan emas yang telah kuserahkan padanya. Ya Allah, jika aku lakukan itu mengharapkan wajahmu maka keluarkanlah kami dari apa yang kami sedang di dalamnya?!” Maka batu itu bergeser sedikit namun mereka belum bisa keluar darinya.
Dan orang yang ketiga berkata: “Ya Allah, aku dahulu mempekerjakan pekerja upahan dan aku telah memberi upah mereka kecuali satu orang telah meninggalkan haknya dan pergi. Lalu aku mengembangkan dari upahnya itu sehingga menghasilkan harta yang banyak. Beberapa waktu setelahnya, laki-laki itu datang dan berkata: “Wahai hamba Allah, berikan upahku padaku?” Aku katakan: “Seluruh yang engkau lihat –dari unta, sapi, kambing, dan budak- berasal dari upahmu.”
Ia berkata: “Wahai hamba Allah..janganlah engkau menghinaku.” Aku katakan: “Aku tidak menghinamu.” Maka ia ambil seluruhnya, menggiringnya dan tidak meninggalkan sesuatu apapun. Ya Allah, jika aku melakukan itu mengharapkan wajahmu..bebaskan kami dari apa yang kami berada di dalamnya?!” Maka batu itu bergeser lalu mereka berjalan (keluar dari goa). HR Bukhori dan Muslim
[2] Sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah –semoga Allah meridhainya- bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
« مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ ».
Siapa yang membuat suatu amalan yang baru (bid’ah) dalam urusan(agama) kami ini, yang itu tidak termasuk darinya, maka (amalan) itu tertolak. HR Bukhari-Muslim, pen.

[3] Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّئَةُ حَبَّةٍ وَاللّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ ﴿٢٦١﴾ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ ثُمَّ لاَ يُتْبِعُونَ مَا أَنفَقُواُ مَنّاً وَلاَ أَذًى لَّهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٢٦٢﴾
261. Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
262. Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan sipenerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Q.S. Al-Baqarah. Pen.

[4] Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah –semoga Allah meridhainya- bahwa rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّة
Dan barangsiapa menempuh suatu perjalanan yang ia mencari ilmu di dalamnya, pasti Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.)) HR Muslim. Pen.

[5] Sebagaimana tertera dalam dadits Abu Hurairah –semoga Allah meridhainya- diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lafadz:
« إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ ».

[6] Sebagaimana datang dalam hadits Jarir bin Abdillah –semoga Allah meridhai keduanya- ia berkata: Sekelompok dari suku Arab pedalaman mendatangi Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wasallam- , mereka memakai shuf)pakaian dari bulu domba). Rasulullah melihat buruknya keadaan mereka yang menunjukkan mereka benar-benar dalam keadaan membutuhkan. Maka, beliau menganjurkan para shahabat untuk bersedekah lalu orang-orang berlambat-lambat melakukannya sehingga terlihat (raut tidak senang) di wajah Beliau. Kemudian salah seorang dari kalangan Anshar datang dengan sebungkus perak kemudian datang yang lain dan seterusnya yang lain saling mengikuti sampai terlihat kebahagiaan di wajah Beliau. Lalu Beliau bersabda:
« مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ ».الحديث
Barangsiapa membuat sunnah yang baik di dalam Islam kemudian diamalkan (diikuti yang lain) setelahnya, ditulis untuknya semisal pahala yang mengamalkannya dan tidak berkurang sedikitpun dari pahala-pahala mereka.HR Bukhari-Muslim, pen.

[7] Sebagaimana datang dalam hadits Abu Hurairah –semoga Allah meridhainya- bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
« بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ قَدْ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِىٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِى إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَاسْتَقَتْ لَهُ بِهِ فَسَقَتْهُ إِيَّاهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ ».
((Ketika seekor anjing mengitari sebuah sumur, hampir-hampir rasa haus membinasakannya, saat itu seorang wanita pelacur dari kalangan bani Israil melihatnya. Lalu ia melepaskan khuf-nya, mengambil air dan memberi minum anjing itu. Maka, ia diampuni Allah dengannya.)) HR Bukhari Muslim, pen.
[8] Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah –semoga Allah meridhainya- bahwa Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ، وَلاَ يَصْعَدُ إِلَى اللهِ إِلاَّ الطَّيِّبُ، فَإِنَّ اللهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ، ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهَا كمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ، حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَل
Barangsiapa yang bersedekah  senilai sebiji kurma dari penghasilan yang baik, dan tidak naik (tidak diterima) kepada Allah kecuali yang baik, maka sesungguhnya Allah menerimanya dengan tangan kanannya kemudian  Dia memeliharanya untuk pemiliknya sebagaimana salah seorang kalian memelihara anak kudanya sampai menjadi semisal gunung. HR Bukhari Muslim, pen.

[9] Kemuliaan shalat di mesjid Nabawy sebagaimana datang dalam hadits Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, dan Maimunah –semoga Allah meridhai mereka- bahwa Rasulullah –shalallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
« صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ ».
Shalat di masjidku ini lebih utama dari seri shalat di selainnya kecuali Masjidil Haram. HR Bukhari Muslim.

Dan di dalam Musnad Al-Imam Ahmad dari Jabir –semoga Allah meridhainya- Rasululah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
«  صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ ».
Shalat di masjidku ini lebih utama dari seribu shalat di masjid selainnya kecuali Masjidil Haram. Dan shalat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu shalat di masjid selainnya. HR Ahmad dan Ibnu Majah.

Adapun keutamaan shalat di masjid Al-Aqsha datang dari Abu Darda’:
" فَضْلُ الصَّلَاةِ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ عَلَى غَيْرِهِ مِائَةُ أَلْفِ صَلَاةٍ، وَفِي مَسْجِدِي أَلْفُ صَلَاةٍ، وَفِي مَسْجِدِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ خَمْسُمِائَةِ صَلَاةٍ " .
Keutamaan shalat di Masjidil Haram dari selainnya seratus ribu kali shalat, di masjidku seribu kali shalat, dan di masjid Al-Aqsha limaratus shalat. HR Ath-Thabrani & Ibnu Khuzaimah.
Berkata asy-Syaikh Al-Albani dalam Dha’if At-Targhib wat Tarhib: (Hadits) munkar. Wallahu a’lam.

[10]  Hadits ini dikeluarkan al-Imam Ahmad dalam Musnadnya, Ad-daruquthny dalam ‘Ilal-nya. Dan berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam fatawa-nya: itu perkataan Ibnu ‘Abbas dan tidak marfu’. Al-Ghazali mengeluarkannya dalam Al-Ihya’ dan al-‘Iraqy berkata: tidak ada asalnya. Muhaqqiq(As-Sayyid bin Ahmad).
[11] HR Bukhori-Muslim dari Abu Hurairah –semoga Allah meridhainya-  dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, Beliau bersabda:
« سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِى الْمَسَاجِدِ وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّى أَخَافُ اللَّهَ. وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ يَمِينُهُ مَا تُنْفِقُ شِمَالُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ ».
“Tujuh golongan yang Allah naungi mereka dalam naungan-Nya, di hari yang tiada naungan kecuali naungan-Nya,:
-          Imam(pemimpin) yang adil,
-          seorang pemuda yang tumbuh dengan beribadah kepada Allah,
-          seorang yang hatinya terkait dengan mesjid,
-          dua orang yang saling mencintai karena Allah yang berkumpul dan berpisah karena-Nya,
-          seorang laki-laki yang diundang(berzina) oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan lalu ia berkata: “Sesungguhnya aku takut kepada Allah”,
-          seseorang yang bersedekah dengan suatu sedekah lalu ia menyembunyikannya sampai-samapi tangan kanannya tidak mengetahui apa yang diinfakkan tangan kirinya,
-          dan seseorang yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu berlinang kedua matanya.”

26/09/11

Allah Hanya Melihat Hati dan Amalan

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- : « إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ » رواه مسلم

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata: Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ((Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk-bentuk kalian dan tidak pula harta-harta kalian akan tetapi Dia melihat kepada hati-hati dan amalan-amalan kalian)). Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya.
Faedah-faedah mulia dalam hadits ini diantaranya:

1.       Makna hadits: bahwa Allah tidak membalas seseorang berdasarkan bentuk  jasad dan tidak pula atas harta-harta yang kosong dari kebaikan.  Dan itu semua tidak mendekatkan kepada-Nya. Tidak lain Allah hanya melihat kepada hati-hati yang itu tempatnya takwa dan melihat amalan-amalan kalian apakah baik atau tidak (tata caranya).
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ﴿١٣﴾
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kalian. Q.S. Al-Hujuraat: 13.
2.       Bahwa suatu amalan itu teranggap dan bernilai di sisi Allah dengan niat yang ikhlash dan baik bukan dari bentuknya. Sehingga yang dihukumi adalah niat dari yang beramal. Jika niatnya ikhlash maka amalan itu amalan yang shalih. Jika niat pelaku amalan itu tidak ikhlash karena Allah maka amalannya itu rusak walaupun bentuknya adalah amalan shalih.
3.       Hendaknya seseorang tidak berbangga-bangga dengan banyaknya melakukan amalan shalih namun tidak ikhlash karena itu tidak bernilai di sisi Allah. Seseorang yang berinfak dengan nilai yang sedikit disertai ikhlas  itu lebih baik dari seseorang yang berinfak dengan jutaan atau milyaran rupiah namun itu karena riya'. Sebab, yang pertama tercatat sebagai amalan shalih dan memberatkan timbangan amal pelakunya sedangkan yang kedua tidak.
4.       Kecantikan itu ada dua: yang zhahir (tampak) dan bathin (tersembunyi). Kecantikan batin seperti keimanan, ketakwaan, ilmu, akal yang sehat, kedermawanan, akhlak yang mulia. Inilah yang dilihat oleh Allah dan yang dicintai-Nya. Sehingga keindahan batin itu lebih baik dari keindahan zhahir.
5.       Keindahan zhahir seperti harta dan jasmani itu tidak bernilai dan tidak dilihat oleh Allah kecuali jika digunakan di dalam ketaatan kepada-Nya.
6.       Seorang mukmin yang memiliki kecantikan yang batiniah akan memiliki wibawa dan disenangi manusia sesuai dengan kadar keimanannya. Barangsiapa yang melihatnya akan mencintai dan segan kepadanya walaupun ia berkulit hitam dan tidak tampan atau cantik secara fisik. Dan ini hal yang kita saksikan di lingkungan kita.
Dan sebaliknya jika seseorang memiliki keindahan lahiriah namun berakhlak jelek, pelaku kemaksiatan, dan hal-hal yang terlarang, maka akan dibenci dan tidak memiliki kewibawaan di hadapan orang mukmin.
7.       Jika tempat takwa itu di hati maka tidak ada yang bisa menelaahnya kecuali Allah 'Azza wa Jalla. Orang yang menampakkan ketakwaaan secara zhahirnya maka itu yang kita hukumi. Adapun niatnya maka itu antara dirinya dengan Allah Yang Maha Mengetahui dan Maha Mengawasi segala sesuatu.
8.       Sesungguhnya takwa jika telah ada di hati seseorang maka akan tampak buahnya di amalan anggota badannya dengan ia istiqamah dan meninggalkan kemaksiatan. Dan seorang mukmin yang Allah terangi hatinya dengan iman akan tampak cahaya iman di wajahnya dan akan dikenakan rasa cinta dan wibawa di hadapan manusia.
9.       Di dalam hadits terkandung itsbat (penetapan) sifat nazhar(melihat) bagi Allah yang sesuai dengan keagungan-Nya, tidak sama dengan pandangan makhluk.
10.   Jika Allah tidak melihat kepada bentuk jasad dan harta seseorang lalu bagaimana kita mengutamakan seseorang dengan sesuatu yang Allah tidak mengutamakannya dengan hal itu? Seperti mengutamakan orang kaya yang fasik dari orang miskin yang shalih. Maka seharusnya kita melihat dan menilai seseorang sebagaimana yang Allah lihat pada seseorang itu yaitu kebaikan amalan-amalan mereka.  
11.   Keindahan jasad, pakaian, dan penampilan itu ada 3 macam:
·         Yang terpuji, yaitu yang diperuntukkan bagi Allah untuk menolong kepada ketaatan kepada-Nya, menunaikan perintah-perintah-Nya dan menjawab seruan-Nya. Sebagaimana Nabi shalallahu 'alaihi wasallam dahulunya berhias untuk menemui utusan-utusan yang datang kepadanya. Juga berpakaian yang baik di hadapan musuh untuk menunjukkan wibawa kaum muslimin, berbusana yang indah dan harum ketika menghadiri shalat, dan yang semisalnya yang di dalamnya terkandung peninggian kalimat Allah, menolong agama-Nya, dan membuat marah musuh-musuh-Nya.
·         Yang tercela, yaitu yang digunakan untuk dunia, kepemimpinan, berbangga-bangga, sombong, dan mengantarkan kepada syahwatnya serta ia menjadikan itu puncak keinginan dan tujuannya.
·         Yang tidak terkait dengan pujian dan celaan, yaitu yang lepas dari dua niat dan dua sifat yang tersebut di atas. 

(Rujukan: Al-Kabair Syaikh Muhammad bin AbdulWahhab, I'anatul Mustafid Al-Fauzan, Minhaajus Sunnah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Jami'ul Ulum wal Hikam Ibnu Rajab, Majmu' Fatawa wa Maqaalat Ibnu Baz, Al-Fawaid Ibnul Qayyim, Raudhatul Muhibbin Ibnul Qayyim)

12/09/11

Kalimat Tauhid

Berkata Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
الْحَمْدُ للّه
Kalimat laa ilaaha illallah adalah kalimat yang agung, yang ringan di lisan dan berat di timbangan. Sebab, ia merupakan kandungan Islam yang hakiki.
Namun kalimat ini tidak sekedar lafazh saja bahkan ia memiliki makna dan konsekuensi. Ia memiliki rukun-rukun dan syarat-syarat yang wajib untuk kita mengetahuinya.

Seandainya tujuan darinya semata-mata mengucapkan, maka seluruh yang mengatakannya telah menjadi muslim. Karena sesungguhnya mudah untuk seseorang mengucapkan “laa ilaaha illallah” dan ia bisa menjadi muslim walau tidak beramal sedikitpun.

Kalimat ini adalah kalimat yang agung namun memiliki makna, konsekuensi, rukun-rukun dan syarat-syarat yang harus diterapkan. Oleh karenanya, kalimat itu tidak bermanfaat kecuali bersama adanya hal-hal tersebut.
Dan kalimat ini memiliki nama-nama diantaranya: kalimat Ikhlash (pemurnian) sebab ia meniadakan kesyirikan kepada Allah dan menetapkan peribadahan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Karena itu, ia dinamakan kalimat Ikhlash yaitu memurnikan tauhid dan mengikhlaskan ibadah serta menjauhi kesyirikan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Dan dinamakan juga sebagai kalimat Takwa sebagaimana Allah berfirman:
إِذْ جَعَلَ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي قُلُوبِهِمُ الْحَمِيَّةَ حَمِيَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ فَأَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ
وَأَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوَى وَكَانُوا أَحَقَّ بِهَا وَأَهْلَهَا وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيماً ﴿٢٦﴾
Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan jahiliyah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa dan adalah mereka paling berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Q.S. Al-Fath: 26

Dan kalimat Takwa(perlindungan) dalam ayat adalah laa ilaaha illallah karena ia menjaga orang yang mengucapkannya dengan ikhlash kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dari neraka. Juga, karena kalimat itu menuntut amalan-amalan kebaikan sebab takwa itu adalah amalan-amalan kebaikan dan ketaatan.

Dan termasuk namanya juga adalah Al-‘Urwah Al-Wutsqa/Tali yang Kokohsebagaimana firman Allah Ta’ala:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (256)
Tidak ada paksaan dalam ad-diin, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang kufur kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali yang kokoh yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Q.S. Al-Baqarah: 256.

Kufur kepada Thaghut dan beriman kepada Allah inilah makna laa ilaaha illallah. Kufur kepada Thaghut ini makna la ilaaha dan beriman kepada Allah ini makna illallah. Maka, makna kufur kepada Thaghut dan beriman kepada Allah adalah konsekuensi dari laa ilaaha illallah. Dengan sebab itu, dinamakan (kalimat tauhid) tali yang kokoh.

Dan termasuk namanya juga, sebagaimana disebutkan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdulwahahhab : Pemisah antara Kekufuran dan Islam. Barangsiapa mengatakannya, mengetahui maknanya dan mengamalkan konsekuensi ucapannya itu maka ia telah menjadi seorang muslim.
Dan barangsiapa yang enggan untuk mengucapkannya atau telah mengatakannya tetapi tidak mengetahui maknanya atau mengucapkkannya namun tidak melakukan konsekuensinya maka ia belum menjadi seorang muslim sampai ia mengetahui maknanya dan mengamalkan konsekuensinya secara lahir dan batin.

Inilah nama-nama laa ilaaha illallah: kalimat Ikhlash, kalimat Takwa, Al-‘Urwah Al-Wutsqa, kalimat pemisah antara kekufuran dan keislaman.

Hal ini (penting diketahui) sebab kebanyakan dari manusia tidak mementingkan konsekuensi dari kalimat ini bersamaan mereka banyak mengucapkannya dan berdzikir kepada Allah dengannya seperti kalangan sufi. Mereka mengucapkannya di pagi dan sore hari ribuan kali namun mereka juga berdoa kepada selain Allah.

Dengan demikian, kalimat itu tidak memberikan manfaat kepada mereka sedikitpun karena mereka tidak mengamalkan konsekuensinya. Mereka mengucapkannya dan membacanya di wirid mereka dan banyak mengulanginya namun mereka berdoa meminta kepada yang telah mati dan beristighatsahdengan orang-orang yang telah dikubur. Mereka mentaati syaikh-syaikh thariqah yang mensyariatkan kepada mereka bentuk-bentuk peribadahan yang tidak Allah syariatkan dan tidak pula Rasul-Nya.

Mereka tidak mempelajari syariat dari Rasulullah shalallahu‘alaihi wasallam , tidak lain mereka hanya belajar dari syaikh-syaikh mereka tersebut. Mereka itu banyak mengucapkan laa ilaaha illallah pagi dan sore hari sedangkan ucapan mereka itu tidak memberikan kecukupan dan faedah kepada mereka sedikitpun.

Sebagian dari kalangan sufiyah ada yang mengucapkannya dengan tidak sempurna dan mereka menyangka bahwa mereka telah menjadi orang yang paling khusus dari orang-orang yang khusus.

Mereka tidak mengatakan laa ilaaha illallah bahkan hanya mengucapkan “Allah Allah”. Inilah dzikir mereka yaitu mengulang-ulang kalimat: Allah Allah Allah bersamaan wajib untuk mengucapkannya secara sempurna. Adapun "Allah Allah" maka ini hanya sekedar nama yang tidak berfaedah (pujian)apapun.

Dan sebagian mereka tidak mengucapkan lafzhul jalaaah (Allah) bahkan hanya mengucapkan dengan kalimat ganti: huwa huwa huwa(Dia Dia Dia). Ini tidak bermakna apapun karena ia bermain-main dengan kalimat ini.

Oleh sebab itu wajib untuk memperhatikan hal-hal ini, karena syaithan ketika mengetahui bahwa kalimat ini adalah kalimat Islam dan manusia menyukai untuk berdzikir dengannya, ia palingkan mereka darinya dengan tipu daya tersebut. Dan ia berikan pada mereka rasa waswas. Ia katakan pada mereka: kalian ucapkanlah Allah Allah atau katakanlah: Huwa huwa (Dia Dia).

Dan sebagian dari mereka tidak mengucapkan dzikir dengan Allah tidak pula dengan huwa bahkan mengucapkan dengan hatinya saja.

Ini seluruhnya adalah permainan dari syaithan. Oleh karenanya wajib untuk memperhatikannya.

Dan sebagian manusia dilalaikan syaithan dari ucapan laa ilaaha illallah,kemudian ia tidak mengucapkannya kecuali jarang sekali. Ia tidak berdzikir kepada Allah dengannya kecuali sedikit sekali dan tidak mengulang-ulangnya bersamaan dzikir itu berat dalam timbangan.

Sebagaimana disebutkan dalam Kitab Tauhid bahwa seandainya kalimat itu diletakkan di satu sisi timbangan kemudian diletakkan langit dan seisinya selain Allah dan diletakkan pula bumi dan seisinya di sisi timbangan yang lain maka timbangan itu mencondong kepada kalimat laa ilaaha illallah.

Sebab itu, kalimat laa ilaaha illallah lebih berat dari langit dan bumi serta kedua isinya. Ia adalah kalimat yang agung namun sedikit yang memperhatikan dan menyadarinya serta membiasakan lisannya untuk mengucapkan dan mengulang-ulangnya kecuali orang-orang yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan taufik.

Sumber rujukan : Penjelasan Tafsir Kalimat Tauhid, Syaikh Al-Fauzan.
 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes