Bulan Ramadhan telah datang dan seseorang memiliki
tanggungan (puasa qhada’) sejumlah beberapa hari dari Ramadhan terdahulu,
apakah ia berdosa sebab tidak meng-qadha’ sebelum Ramadhan? Apakah wajib
atasnya kaffarah atau tidak?
Asy-Syaikh Ibnu Baz – semoga Allah merahmatinya – berkata:
“Setiap yang memiliki tanggungan beberapa hari (puasa qadha’)
dari Ramadhan, ia wajib meng-qadha’ sebelum
datang Ramadhan berikutnya dan boleh mengakhirkannya sampai bulan Sya’ban.
Kemudian, apabila Ramadhan berikutnya telah masuk sedang ia
belum meng-qadha’ tanpa udzur (syar’i) maka ia berdosa dan wajib atasnya untuk
memberi makan orang miskin setiap hari (sejumlah hari yang belum ia qadha)
sebagaimana sekelompok (jama’ah) dari Shahabat Nabi – shalallahu ‘alaihi
wasallam – memfatwakan demikian itu....
28/06/12
18/06/12
Daurah Ulama Ahlussunnah dari Timur Tengah

Hadirilah dengan mengharap wajah Allah Ta'ala semata:
...
13/06/12
Takut kepada Jin, Normal atau Syirik?
Normal
0
false
false
false
EN-US
X-NONE
AR-SA
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:"";
...
03/06/12
Akad Nikah via Telepon, Bolehkah?
Jika rukun-rukun nikah dan
syarat-syaratnya telah terpenuhi kecuali wali dan calon suami berada di
daerahnya masing-masing, bolehkah melakukan akad (nikah) via telepon atau tidak?
Al-Lajnah Ad-Daimah lil
Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Dewan Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan
Fatwa) Arab Saudi menjawab:
“Dengan melihat:
·
banyaknya tipudaya dan
kebohongan di zaman ini,
· kemahiran dalam meniru
ucapan dan menyerupai vokal suara seseorang sampai-sampai seseorang bisa untuk
berperan menjadi orang banyak baik sebagai laki-laki, wanita, anak kecil dan
dewasa yang ia berpura-pura menjadi mereka dalam vokal suara dan logat mereka
yang menjadikan seseorang yang mendengar mengira bahwa yang sedang berbicara
adalah orang banyak,...
Sebab Musabab Kerusakan Moral
Apa sebab maraknya kerusakan
moral sekarang ini? Dan apa metode-metode yang tepat untuk mengobatinya?
Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil
‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Dewan Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa) Arab
Saudi menjawab:
“Pertama: Sebab-sebab
tersebarnya akhlak yang rusak di zaman ini adalah karena penyelisihan terhadap
perintah-perintah dan larangan-larangan Allah baik penyelisihan itu datang dari
rakyat atau pemimpin, masing-masing sesuai dengan tanggung-jawabnya.
Kedua: Cara yang tepat
untuk mengobatinya yaitu dengan menerapkan hukuman atas
penyelisihan-penyelisihan yang terjadi dengan memberi ganjaran yang setimpal bagi
rakyat dan bertakwa kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung dari seluruh
rakyat dan pemimpin.”
وبالله التوفيق وصلى
الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
(Soal...
Hukum Upah dari Pekerjaan Haram
Apa hukum upah bulanan dari
bekerja di gedung sinema (bioskop) dan upah harian dari menjual rokok atau tape
cassette dan tape video? Dan apa hukum seseorang yang shalat di rumah dan tidak
berjamaah kecuali shalat Jumat?
Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil
‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Dewan Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa) Arab
Saudi menjawab:
“Upah yang diperoleh dari bekerja
di bioskop sinema dan menjual rokok adalah haram sebab pekerjaan-pekerjaan ini
diharamkan sehingga uang yang diambil darinya adalah haram.
Sedangkan shalat berjamaah adalah
wajib atas seseorang yang mendengar seruan adzan karena Rasulullah – shalallahu
‘alaihi wasallam – bersabda:
مَنْ سَمِعَ
النِّدَاءَ فَلَمْ يُجِبْ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ
Siapa yang mendengar seruan
adzan lalu tidak menjawabnya(tidak mendatangi...