04/03/12

Harta Bermanfaat: dari dan untuk yang Halal

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin - semoga Allah merahmatinya - berkata:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Segala pujian yang sempurna bagi Allah, Rabb alam semesta. Shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad – shalallahu ‘alaihi wasallam – penghujung para nabi dan pimpinan orang-orang bertakwa, dan atas keluarga, shahabat, dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari Pembalasan.
Amma ba’du
Dalam pertemuan malam ini, Rabu malam, tanggal  empat bulan Rajab tahun 1420 H, saudara kita Taufiq ash-Sha’igh telah mendatangiku untuk pertemuan dengan warga di kompleks pemukimannya dari kalangan ikhwah yang berkecukupan harta dan yang selainnya.
Dengan melihat, yang aku harapkan – insya Allah –, terciptanya kemashlahatan, maka aku hadir. Dan aku memohon kepada Allah untuk menjadikannya pertemuan yang diberkahi.
Saudara-saudara…
Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً ﴿٢٩﴾
Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian. Q.S. Al-Baqarah: 29.
Seluruh yang ada di bumi dari tumbuh-tumbuhan, batu-batuan, hasil bumi, dan yang lainnya, Allah telah menciptakannya bagi kita, untuk kebaikan dan kemanfaatan kita.
Dan kita seluruhnya diciptakan untuk tujuan yang satu, yaitu beribadah kepada Allah Ta’ala. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ ﴿٥٦﴾
مَا أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ ﴿٥٧﴾
056. Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka mengibadahi-Ku. 057. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Q.S. Adz-Dzaariyyat: 56.

Jika demikian keadaannya, dan itu adalah fakta, maka teruslah kita berjalan di atas sesuatu yang kita ambil manfaat dari ciptaan Allah, sesuai dengan yang Allah syariatkan. Sebab, Allah telah menciptakan kita untuk mengibadahi-Nya. Dan peribadahan kepadanya itu dengan menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Tidak layak bagi kita, orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, untuk tersibukkan dari tujuan penciptaan kita (ibadah) dengan sesuatu yang diciptakan untuk kita. Sebagaimana itu keadaan dari kebanyakan manusia.
Kamu akan mendapati kebanyakan perhatian mereka adalah harta dan bagaimana cara untuk menggapainya. Lalu, ia meraih jalan menuju harta sesuai kehendaknya, bukan berdasarkan apa yang Allah kehendaki darinya secara syar’i.
Dan ia bertindak semaunya dalam penggunaan harta, sesuai dengan keinginannya. Sehingga, ia akan merugi di dunia dan akhirat. Sesungguhnya harta ini, yang kamu berusaha untuk mendapatkannya, pada kenyataannya ia diciptakan untukmu. Lalu bagaimana kamu menjadikan dirimu sebagai pelayan bagi harta itu? Seharusnya, harta itu yang menjadi pelayanmu.
Sesungguhnya harta yang dikumpulkan manusia itu ada tiga jenis:
-          Jenis harta yang diinfakkan di jalan Allah. Yaitu: (digunakan) di dalam apa-apa yang mendekatkan diri kepada Allah. Inilah orang yang mengetahui kadar harta dan menggunakannya untuk  menaati Pelindungnya.
Sebaik-baik harta yang baik adalah yang berada di tangan orang shalih. Dia mengambilnya dari yang halal dan digunakan pada tempatnya yang halal.
-          Jenis yang lain: harta yang dimanfaatkan untuk perkara-perkara yang Allah bolehkan (mubah). Ini, tidak memberi kebaikan dan kejelekan baginya selama tidak ada unsur keharaman dalam mendapatkannya atau penggunaannya.
Maka, seandainya harta itu diperoleh dari yang haram dalam pengambilannya, seperti mendapatkannya dari hasil riba atau perjudia,n semisal asuransi atau dengan penipuan dan manipulasi, ia – harta itu – akan memberi kejelekan dan bukan kebaikan baginya.
Sebagaimana datang dalam hadits bahwa Beliau – shalallahu ‘alaihi wasallam – bersabda:
Jika ia bersedekah dengannya (harta yang haram), maka tidak diterima. Jika memberi nafkah dengannya, tidak diberkahi. Dan apabila ia meninggalkannya (sebagai warisan), itu adalah bekalnya menuju neraka.
Jika ia memperoleh harta dengan jalan yang haram dan mewariskannya, maka harta itu menjadi tanggungan baginya dan pembagian yang berlebih bagi anak-anaknya. Karena suatu kepastian, baik kamu mewariskan harta dan tersisa (harta itu) sepeninggalmu atau kamu kehilangan harta itu ketika hidupmu. Dan itu pasti. Maka, bagaimana kamu mencari harta dengan cara yang haram?
Dan ada jenis ketiga: mencari harta dari jalan yang halal namun menggunakannya untuk sesuatu yang haram. Orang ini selamat dalam cara memperolehnya, namun tidak selamat dalam penggunaannya.
Oleh karenanya, aku katakan: harta itu laksana pedang yang memiliki dua sisi tajam.    Sehingga, seseorang akan ditanya sumber penghasilannya dan penggunaannya.
Hendaknya kita berhati-hati dalam hal ini. Kita berhati-hati dari menghasilkan harta yang haram dan menggunakannya untuk yang haram.
Senikmat-nikmat harta yang baik adalah yang dimiliki orang shalih. Dan sebaik-baik infak harta di masa sekarang ini:
·         Membangun mesjid-mesjid, baik secara individu atau gabungan. Sebab, siapa yang membangun sebuah mesjid, maka Allah akan membangunkan sebuah rumah baginya di surga.
Dan karena mesjid-mesjid itu adalah rumah-rumah Allah – Subhanahu wa Ta’ala yang dilaksanakan di dalamnya berdzikir kepada Allah, shalat, membaca Al-Qur’an, mempelajari ilmu syar’I, tempat tinggal bagi yang tidak memiliki rumah. Maka, seluruh (kegiatan di dalam)nya adalah baik.
Dan (membangun masjid) ini lebih baik daripada wakaf yang dia mewakafkannya kepada keturunannya yang mereka akan berselisih dan bertengkar untuknya di masa yang akan datang. Sebagaimana ini fakta bagi yang meneliti keadaan terkini.
·         Dan yang termasuk darinya, yaitu sebaik-baik penginfakan harta di jaman ini: membangun gedung-gedung yang diwakafkan untuk kepentingan umum, seperti tahfidz (penghafalan) Al-Qur’an, al-jam’iyyah al-khairiyyah (lembaga sosial), dan yang semisalnya.
Karena ini (pahalanya) tetap dan seseorang selamat dari pertanggungjawaban terhadap anak-keturunannya. Dan ia tidak khawatir akan terjadi perselisihan dan sengketa di antara keturunannya.
Terkadang, seorang melihat dengan sudut pandang yang dangkal dan berkata: “Sesungguhnya anak-anak ku yang laki-laki dan perempuan tidak mungkin akan berselisih.”
Akan tetapi, kita katakan: “Siapa yang menggantikan (dalam mengurusi) mereka itu? Yang akan menggantikanmu (dalam mengurusi permasalahan) anak-anak itu dan anak-anak mereka setelahnya, yang kemudian keretakan akan melebar dan terjadi perpecahan serta boikot?” sebagaimana kita telah mengetahui ini dari meneliti (pengalaman).
·         Dan diantaranya:  menginfakkan harta untuk mencetak buku-buku yang populer di antara manusia seperti kitab-kitab tafsir, hadits, tauhid, fikih, dan yang lainnya dari apa-apa yang menopang hal tersebut.
Namun, dalam permasalahan terakhir ini, janganlah ia mencetak suatu kitab kecuali setelah mempresentasikannya kepada ulama yang ahli dalam keilmuan, amalan, ketaatan, dan amanahnya.
·         Dan yang lainnya: memberi infak kepada sanak-kerabatnya. Infak kepada karib-kerabat lebih baik daripada memerdekakan seorang budak.
Salah seorang Ummahatul Mukminin menyebutkan kepada Nabi Muhammad – shalallahu ‘alaihi wasallam – bahwa ia telah memerdekakan seorang budak perempuannya. Nabi – shalallahu ‘alaihi wasallam – pun bersabda:
أَمَا إِنَّكِ لَوْ أَعْطَيْتِهَا أَخْوَالَكِ كَانَ أَعْظَمَ لِأَجْرِكِ
Sesungguhnya, seandainya kamu memberikannya kepada paman-pamanmu, pahalanya itu lebih besar untukmu. (Hadits Maimunah bintu Al-Harits, Muttafaqun ‘alaih)
Beliau – shalallahu ‘alaihi wasallam – mengedepankan silaturrahim (dengan memberikan budak kepada kerabat) di atas memerdekakan budak itu.
Banyak dari manusia sekarang ini – bahkan kebanyakannya – tidak memperhatikan dan bersilaturrahim kepada sanak-kerabatnya, bersamaan Allah telah mewajibkan untuk seseorang itu berwasiat kepada mereka jika ia (wafat) meninggalkan harta.
Allah ‘azza wa Jalla berfirman:
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ ﴿١٨٠﴾
Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapa dan karib kerabatnya secara ma`ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa. Q.S. Al-Baqarah: 180.

Tidak termasuk dalam ayat yang mulia ini: warisan. Sebab, Allah telah memberikan warisan kepada mereka (ahli waris). Nabi – shalallahu ‘alaihi wasallam – bersabda:
لاَ وَصِيَّةَ لِوَارِثٍ
Tidak ada wasiat bagi ahli waris. (Hadits Abu Umamah al-Bahily, riwayat Ibnu Majah)
·         Dan diantaranya: menginfakkan harta untuk memberi minum, seperti mengadakan mesin-mesin pendingin (water cooler), sumur-sumur, dan yang semisalnya.
Sesungguhnya, ini termasuk apa yang disabdakan Rasul – shalallahu ‘alaihi wasallam -:
مَنْ سَقَى مُسْلِمًا عَلَى ظَمَإٍ سَقَاهُ اللَّهُ مِنَ الرَّحِيقِ الْمَخْتُومِ
Siapa yang memberi minum seorang muslim yang sedang kehausan, Allah pasti akan memberinya minum dari rakhiqum makhtum (minuman khamr murni di surga).
(Hadits Abu Sa’id al-Khudri, riwayat Abu Daud dan al-Baihaqi)

Pahala dan keutamaan yang besar dalam amalan yang ringan.

·         Dan diantaranya: memperbaiki jalan yang sulit melintasinya, seperti adanya galian-galian atau lubang-lubang atau debu atau yang semisalnya. Dan ini termasuk di dalam sabda Rasulullah – shalallahu ‘alaihi wasallam -:
إمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ  صَدَقَةٌ
Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.
(Hadits  Abu Hurairah, Muttafaqun ‘alaih)
Makna imathah: yaitu menyingkirkan. Menyingkirkan ganguan dari jalan adalah sedekah.
Dan berbagai jenis kebaikan dan kebajikan yang menggunakan harta itu banyak. Maka, sepantasnya bagi seseorang untuk mengambil bagian di setiap amal kebaikan.
Pada suatu hari, Nabi – shalallahu ‘alaihi wasallam – bersabda:
“Siapa diantara kalian yang mendatangi pagi dengan berdiri (shalat malam)?” Abu Bakr menjawab: “Saya.”
Beliau – shalallahu ‘alaihi wasallam – berkata: “Siapa yang telah menjenguk orang sakit?” Abu Bakr menjawab: “Saya.”
Beliau – shalallahu ‘alaihi wasallam – kembali berkata: “Siapa yang telah memberi makan orang miskin?” Abu Bakr menjawab: “Saya.”
Dan Rasulullah – shalallahu ‘alaihi wasallam – berkata: “Siapa yang hari ini telah mengikuti (pemakaman) jenazah?” Abu Bakr menjawab: “Saya.”
Beliau – shalallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidaklah terkumpul hal-hal tersebut dalam diri seseorang kecuali ia pasti masuk surga.”
Pintu-pintu kebaikan itu banyak.
Dan ketika Nabi – shalallahu ‘alaihi wasallam – menyebutkan tentang pintu-pintu surga, Abu Bakr berkata: “Wahai Rasulullah, tidaklah seseorang masuk ke dalam satu pintu surga dengan darurat – yaitu: suatu hal yang mudah untuk masuk melalui satu pintu. Kemudian, apakah ada seseorang yang dipanggil (untuk masuk) melewati semua pintu-pintu surga itu?”
Rasulullah – shalallahu ‘alaihi wasallam – menjawab: “Ada. Dan aku berharap kamu termasuk dari mereka.”
Yaitu: di sana ada pintu shalat, pintu sedekah, pintu puasa, pintu jihad….
Sehingga, kebaikan itu banyak – walhamdulillah – dan pintu-pintunya berbilang. Dan hendaknya kita bersemangat untuk mendapat bagian dari setiap pintu itu.
Aku memohon kepada Allah Ta’ala untuk memberikan taufik kepada kami dan kalian untuk (bisa melakukan) ini. Dan semoga Dia menyempurnakan nikmatnya atas kami dan kalian untuk agama Islam dan keamanan negeri. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.





0 comments:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes