Sebagian
orang apabila diminta untuk menolong seseorang berujar “Apakah aku wakil bagi
Adam (‘alaihissalam) untuk mengurusi anak keturunannya?” Apakah semisal ucapan
ini ada keberatan di sisi syariat? Kami mohon penjelasan dan semoga Allah
membalas kebaikan kepada kalian.
Asy-Syaikh
Ibnu Baz – rahimahullah – menjawab:
“Ungkapan
seperti ini tidak ada sisi baiknya dan tidak layak untuk seseorang berkata
demikian. Bahkan yang disyariatkan bagi seorang muslim untuk berinfak dari apa
yang Allah beri kepadanya walaupun ala kadarnya, sebab Allah Yang Maha Mulia
dan Agung berfirman:
آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنفِقُوا
مِمَّا جَعَلَكُم مُّسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَأَنفَقُوا
لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ ﴿٧﴾
Berimanlah
kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang
Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di
antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang
besar. Q.S. Al-Hadiid:
7.
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْراً لِّأَنفُسِكُمْ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ
فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿١٦﴾
Maka
bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah;
dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara
dirinya dari kekikiran maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. Q.S. At-Taghaabun: 16.
Dan
ayat yang semakna ini adalah banyak.
Rasulullah
– shalallahu ‘alaihi wasallam – bersabda:
(( اِتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ
، فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ ))
Berlindunglah
dari neraka walau dengan setengah kurma. Siapa yang tidak memiliki maka dengan
perkataan yang baik.(Hadits
Abu Hurairah, riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
((
مَنْ تَصَدَّقَ بعَدلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ ، وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ
إِلاَّ الطَّيبَ ، فَإنَّ اللهَ يَقْبَلُهَا بِيَمِينِهِ ، ثُمَّ يُرَبِّيهَا
لِصَاحِبِهَا كَمَا يُرَبِّي أحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الجَبَلِ
))
Siapa
yang bersedekah senilai satu buah kurma dari penghasilan yang halal – dan Allah
tidak akan menerima (sedekah) kecuali dari yang baik – tidak lain Allah akan
menerima dengan tangan kanannya kemudian memeliharanya untuk pemiliknya,
sebagaimana salah seorang kalian memelihara anak kudanya, sampai sedekah itu
menjadi sebesar gunung.
(Hadits Abu Hurairah, Muttafaqun ‘alaih)
Hadits-hadits
dalam permasalahan ini banyak.
Maka,
disyariatkan bagi setiap mukmin untuk memperbanyak sedekah walau nilainya kecil
sehingga ia mendapati pahala di sisi Rabbnya lebih daripada apa yang ia
butuhkan. Allahlah semata penolong kepada taufik.
0 comments:
Posting Komentar