13/02/12

Bolehkah Mengucapkan Ta'awwudz dan Basmalah sebelum Adzan?

Apa hukum membaca ta’awwudz (isti’adzah) dan basmalah sebelum adzan?
Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Dewan Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa) Arab Saudi menjawab:
Kami tidak mengetahui asal-usulnya (dari Al-Qur’an dan Sunnah) yang menunjukkan disyariatkannya ta’awwudz dan basmalah sebelum adzan. Tidak (disyariatkan) bagi muadzdzin dan tidak pula bagi yang mendengarnya.
Dan telah tetap  dari Nabi – shalallahu ‘alaihi wasallam – bahwa Beliau bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيهِ أمرُنا فَهُوَ رَدٌّ
Siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah kami atasnya, maka ia (amalan itu) tertolak. (H.R. Muslim)
Dan dalam riwayat lain:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Siapa yang berbuat muhdats(suatu yang diada-adakan) dalam urusan (agama) kami ini, maka ia (amalan itu) tertolak. (H.R. al-Bukhari – Muslim)
Dan kita memohon taufik dari Allah.
Shalawat Allah atas Nabi kita Muhammad, keluarga, dan shahabatnya serta salam (atas mereka).
(Soal ke-4 dari Fatwa no. 6321, dikutip dari kitab al-Bida’ wa Ma Laa Ashla lahu, hal. 190 - 191)

0 comments:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes