Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-sa’dy – semoga Allah merahmatinya – berkata:
“Kelezatan dunia itu ada tiga macam:
Pertama: Kelezatan yang berakibat kepedihan yang lebih besar atau luput kelezatan yang lebih besar darinya.
Dan ini adalah kelezatan dari para pelaku maksiat lagi lalai yang berbeda-beda tingkatan mereka. Dan mereka itu yang Allah sebutkan dalam firman-Nya:
أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُم بِهَا ﴿٢٠﴾
"Kamu telah menghabiskan rezekimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya ". Q.S. Al-Ahqaaf: 20.
Yang kedua: kelezatan yang tidak mengakibatkan kepedihan yang lebih besar dan tidak menghilangkan kelezatan yang lebih besar darinya.
Dan ini adalah kelezatan bersifat mubah dari orang-orang yang lalai yang mereka tidak menjadikannya media penolong untuk kebaikan dan dan tidak untuk menegakkan yang wajib. Juga, tidak untuk menahan dari bermaksiat kepada Allah.
Ketiga: kelezatan yang seorang hamba diberi pahala dengannya.
Dan ini kelezatan (yang diambil) orang-orang khusus dari kalangan mukminin yang mereka bersenang-senang dengannya dalam bentuk:
- Menegakkkan apa yang wajib atas jiwanya,
- Menjadikannya media untuk menolongnya dalam menaati Allah.
- Dan menahan dari memaksiati Allah dengannya.
Dan dengan tujuan-tujuan yang mulia ini, ia (kelezatan itu) menjadi bagian dari ketaatan, yang Rasulullah – shalallahu ‘alaihi wasallam – bersabda tentangnya:
إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنْ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الْأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا
أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا
Sungguh Allah benar-benar ridha kepada hamba yang memakan satu suapan, lalu ia memuji-Nya atasnya(rezeki makanan itu). Atau ia meminum satu tegukan, lalu ia memuji-Nya atasnya. (Hadits Anas - radhiallahu 'anhu, riwayat Muslim)
Dan Beliau – shalallahu ‘alaihi wasallam – bersabda:
((وفي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ )) قالوا : يَا رسولَ اللهِ ، أيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أجْرٌ ؟ قَالَ : (( أرَأيتُمْ لَوْ وَضَعَهَا في حَرامٍ أَكَانَ عَلَيهِ وِزرٌ ؟ فكذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا في الحَلالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ ))
((Dan dalam persetubuhan (dengan isteri) kalian terdapat sedekah.))
Mereka (para shahabat) bertanya:
“Wahai, Rasulullah?! Apakah salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya dan ia mendapatkan pahala?
Beliau – shalallahu ‘alaihi wasallam – bersabda:
((Kabarkanlah kepadaku seandainya ia meletakkannya pada yang haram, apakah ia berdosa? Demikian pula jika ia meletakkannya pada yang halal, ia akan mendapat pahala.))
(Hadits Abu Dzar, riwayat Muslim.)
Beliau – shalallahu ‘alaihi wasallam – menjelaskan dalam hadits ini, bahwa bersenang-senang dengan syahwat ini dalam bentuk memuji Allah, mengakui keutamaan-Nya, dan bermaksud menahan dari keharaman dengannya, akan mendapat pahala dan ganjaran di sisi Allah.
Dan hanya kepada Allah semata diberikan segala pujian atas karunia-Nya.
( Majmu’ul Fawaid wa Iqtinaadhul Awaabid, As-Sa’dy, hal. 234 – 236)
0 comments:
Posting Komentar