28/06/12

Hukum Tidak Mengganti Puasa sedang Ramadhan telah datang

Bulan Ramadhan telah datang dan seseorang memiliki tanggungan (puasa qhada’) sejumlah beberapa hari dari Ramadhan terdahulu, apakah ia berdosa sebab tidak meng-qadha’ sebelum Ramadhan? Apakah wajib atasnya kaffarah atau tidak? Asy-Syaikh Ibnu Baz – semoga Allah merahmatinya – berkata: “Setiap yang memiliki tanggungan beberapa hari (puasa qadha’) dari Ramadhan, ia wajib meng-qadha’  sebelum datang Ramadhan berikutnya dan boleh mengakhirkannya sampai bulan Sya’ban. Kemudian, apabila Ramadhan berikutnya telah masuk sedang ia belum meng-qadha’ tanpa udzur (syar’i) maka ia berdosa dan wajib atasnya untuk memberi makan orang miskin setiap hari (sejumlah hari yang belum ia qadha) sebagaimana sekelompok (jama’ah) dari Shahabat Nabi – shalallahu ‘alaihi wasallam – memfatwakan demikian itu....

18/06/12

Daurah Ulama Ahlussunnah dari Timur Tengah

Hadirilah dengan mengharap wajah Allah Ta'ala semata: ...

13/06/12

Takut kepada Jin, Normal atau Syirik?

Normal 0 false false false EN-US X-NONE AR-SA /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; ...

03/06/12

Akad Nikah via Telepon, Bolehkah?

Jika rukun-rukun nikah dan syarat-syaratnya telah terpenuhi kecuali wali dan calon suami berada di daerahnya masing-masing, bolehkah melakukan akad (nikah) via telepon atau tidak? Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Dewan Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa) Arab Saudi menjawab: “Dengan melihat: ·         banyaknya tipudaya dan kebohongan di zaman ini, ·     kemahiran dalam meniru ucapan dan menyerupai vokal suara seseorang sampai-sampai seseorang bisa untuk berperan menjadi orang banyak baik sebagai laki-laki, wanita, anak kecil dan dewasa yang ia berpura-pura menjadi mereka dalam vokal suara dan logat mereka yang menjadikan seseorang yang mendengar mengira bahwa yang sedang berbicara adalah orang banyak,...

Sebab Musabab Kerusakan Moral

Apa sebab maraknya kerusakan moral sekarang ini? Dan apa metode-metode yang tepat untuk mengobatinya? Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Dewan Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa) Arab Saudi menjawab: “Pertama: Sebab-sebab tersebarnya akhlak yang rusak di zaman ini adalah karena penyelisihan terhadap perintah-perintah dan larangan-larangan Allah baik penyelisihan itu datang dari rakyat atau pemimpin, masing-masing sesuai dengan tanggung-jawabnya. Kedua: Cara yang tepat untuk mengobatinya yaitu dengan menerapkan hukuman atas penyelisihan-penyelisihan yang terjadi dengan memberi ganjaran yang setimpal bagi rakyat dan bertakwa kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung dari seluruh rakyat dan pemimpin.” وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. (Soal...

Hukum Upah dari Pekerjaan Haram

Apa hukum upah bulanan dari bekerja di gedung sinema (bioskop) dan upah harian dari menjual rokok atau tape cassette dan tape video? Dan apa hukum seseorang yang shalat di rumah dan tidak berjamaah kecuali shalat Jumat? Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Dewan Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa) Arab Saudi menjawab: “Upah yang diperoleh dari bekerja di bioskop sinema dan menjual rokok adalah haram sebab pekerjaan-pekerjaan ini diharamkan sehingga uang yang diambil darinya adalah haram. Sedangkan shalat berjamaah adalah wajib atas seseorang yang mendengar seruan adzan karena Rasulullah – shalallahu ‘alaihi wasallam – bersabda: مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يُجِبْ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ Siapa yang mendengar seruan adzan lalu tidak menjawabnya(tidak mendatangi...

26/05/12

Sebab-sebab Kerasnya Hati dan Jalan Keluarnya

Bagaimana seseorang bisa membersihkan diri dari hati yang keras? Dan apa sebab-sebabnya? Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz – semoga Allah merahamtinya – menjawab: “Sebab-sebab kerasnya hati adalah dosa dan kemaksiatan, banyak berbuat lalai, dan berteman dengan orang-orang yang lalai dan fasik. Dan termasuk sebab lembut dan bersihnya hati, berteman dengan orang-orang terpilih agamanya, menjaga waktu dengan berdzikir, membaca Al-Quran, dan istighfar. Siapa yang bisa menjaga waktunya dengan berdzikir, membaca Al-Qur’an, berteman dengan orang pilihan bersamaan ia menjauh dari berteman dengan orang yang lalai lagi fasik, hatinya akan membaik dan melembut. Allah Ta’ala berfirman: الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ ﴿٢٨﴾ Ketahuilah,...

Sudah Tahukah Anda Nama-nama Ummahatul Mukminin?!

Siapa saja Ummahatul Mukminin itu? Ada berapa jumlah mereka? Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah  wal Ifta’ (Dewan Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa, Saudi Arabia) menjawab: “Jumlah mereka ada sembilan, yaitu: 1.       Aisyah. 2.       Hafshah 3.       Ummu Salamah. 4.       Ummu Habibah bintu Abi Sufyan. 5.       Juwairiyyah bintu Al-Harits. 6.       Sawdah bintu Zam’ah. 7.       Zainab bintu Jahsyi 8.       Shafiyyah bintu Huyyai. 9.       Maimunah bintu Al-Harits. Merekalah isteri-isteri Nabi...

25/05/12

Terimalah Nasehat yang Baik!

Aku menasehati sebagian wanita – semoga Allah memberi hidayah kepada kami dan mereka – lalu dibantah dengan ucapan “Bagimu agamu dan bagiku agamaku!”. Apakah perkataannya ini boleh? Bagaimana cara menasehati mereka? Asy-Syaikh Ibnu Baz – semoga Allah merahmatinya – menjawab: “Ini tidak boleh. Perkataan ini termasuk kesombongan dari menerima nasehat, yaitu “Tidak ada kuasa kalian atasku!”. Ini keliru dan perkataan ini diucapkan Nabi – shalallahu ‘alaihi wasallam – kepada orang kafir “Bagimu agamamu, bagiku agamaku!”. Ucapan ini ditujukan bagi orang-orang kafir. Adapun muslim dan muslimah maka agama mereka adalah satu: mengesakan dan menaati Allah. Maka, tidak boleh dikatakan “bagimu agamamu, bagiku agamaku!” kecuali bagi orang-orang kafir. Sebagaimana perkataan Nabi – shalallahu ‘alaihi...

Bersedekahlah walau Sedikit!

Sebagian orang apabila diminta untuk menolong seseorang berujar “Apakah aku wakil bagi Adam (‘alaihissalam) untuk mengurusi anak keturunannya?” Apakah semisal ucapan ini ada keberatan di sisi syariat? Kami mohon penjelasan dan semoga Allah membalas kebaikan kepada kalian. Asy-Syaikh Ibnu Baz – rahimahullah – menjawab: “Ungkapan seperti ini tidak ada sisi baiknya dan tidak layak untuk seseorang berkata demikian. Bahkan yang disyariatkan bagi seorang muslim untuk berinfak dari apa yang Allah beri kepadanya walaupun ala kadarnya, sebab Allah Yang Maha Mulia dan Agung berfirman: آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُم مُّسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَأَنفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ ﴿٧﴾ Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah...

Sudahkah Anda meng-Qadha’ Puasa?

Apa hukumnya seseorang meninggalkan qadha’ (mengganti) puasa Ramadhan sampai masuk bulan Ramadhan berikutnya padahal ia tidak memiliki udzur? Apakah bertaubat cukup baginya atau ia harus membayar kafarah? Asy-Syaikh Ibnu Baz – rahimahullah – menjawab: “Wajib atasnya untuk: -          bertaubat kepada Allah Yang Maha Suci, -          memberi makan orang miskin setiap hari disertai tetap mengqadha’. Kadar memberi makan orang semiskin sebesar satu sha’ sesuai sha’ Nabi – shalallahhu ‘alaihi wasallam – dari jenis makanan pokok di suatu negeri baik berupa kurma, gandum, beras, atau yang lainnya. Kadarnya sekitar satu setengah kilogram. Tidak ada kewajiban atasnya selain dari itu sebagaimana telah difatwakan...

Hukum Puasa Khusus di Bulan Rajab

Apakah benar bahwa di surga terdapat sungai bernama Rajab, tidak akan meminum darinya kecuali seorang yang berpuasa pada bulan Rajab? Asy-Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid – rahimahullah – menjawab: “Tidak ada berita yang shahih tentang hal ini bahkan para ulama berpendapat  makruhnya mengkhususkan berpuasa pada bulan Rajab. Al-Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan bahwa hadits-hatis yang datang tentang puasa di bulan Rajab seluruhnya dha’if(lemah) tidak ada asalnya. Adapun  hadits yang masyhur dari Nabi – shalallahu ‘alaihi wasallam – adalah: “Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan!” Maka, menyendirikan puasa pada bulan Rajab tidak memiliki dalil yang shahih walaupun didapati kabar-kabar yang tidak ada asalnya. Hal...

20/05/12

Batasan Mendengar dalam Syariat

الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ ﴿١٨﴾ Orang-orang yang mendengarkan suatu perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Q.S. Az-Zumar: 18. Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di  - rahimahullah – berkata,”Ini adalah batasan yang wajib atas seorang yang mendengar perkataan bahwa ia mengikuti yang paling baik yaitu kebenaran(al-haq) yang diperintahkan kepadanya.” (,Fathur Rahim Malikil ‘Allaam, hal. 162)  &nb...

Kebodohan Sumber Pendustaan, Kesombongan, dan Kekufuran

 وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلَّذِينَ آمَنُوا لَوْ كَانَ خَيْراً مَّا سَبَقُونَا إِلَيْهِ وَإِذْ لَمْ يَهْتَدُوا بِهِ فَسَيَقُولُونَ هَذَا إِفْكٌ قَدِيمٌ ﴿١١﴾ Dan orang-orang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman: "Kalau sekiranya dia (Al Qur'an) adalah suatu yang baik, tentulah mereka (orang mukmin) tiada mendahului kami (beriman) kepadanya.” Dan karena mereka tidak mendapat petunjuk dengannya maka mereka akan berkata: "Ini adalah dusta yang lama(sejak dahulu)". Q.S. Al-Ahqaaf: 11. Mutiara Hikmah dan Faedah: 1.       Kesombongan dan ‘ujub adalah penghalang dari menerima dan tunduk kepada kebenaran. 2.       Kebodohan terhadap sesuatu berbuah pendustaan terhadap sesuatu tersebut. 3.       Sifat...

Jangan Anggap Ringan Suatu Dosa!

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُم مَّا لَيْسَ لَكُم بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّناً وَهُوَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمٌ ﴿١٥﴾ (Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun tentangnya, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja padahal dia pada sisi Allah adalah besar. Q.S. An-Nuur: 15. Faedah Ayat: 1.       Dua perkara terlarang: mengucapkan kebatilan dan berkata tanpa ilmu. 2.       Terdapat larangan yang sangat keras terhadap perbuatan-perbuatan dosa yang dilakukan dengan menganggapnya suatu yang ringan. Sebab: ·         seorang hamba tidak akan mendapatkan...

16/05/12

Komparasi antara Badan dan Hati yang Berpenyakit

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah – semoga Allah merahmatinya – berkata: “Penyakit badan adalah penyelisihan kesehatannya yaitu fasad(kerusakan) yang terjadi di dalamnya, yang menyebabkan kerusakan pada pemahaman dan gerakan alaminya. Pemahamannya(badan) itu baik akan hilang, seperti terjadi kebutaan dan tuli, atau ia memahami sesuatu yang berbeda dengan keadaan aslinya, seperti mendapati rasa manis itu sebagai pahit. Dan juga dikhayalkan kepadanya sesuatu yang tidak ada hakekatnya dalam kenyataan. Adapun kerusakan gerakannya yang alami, semisal kekuatannya yang melemah untuk mencerna, atau membenci makanan-makanan yang dibutuhkan badan dan mencintai sesuatu yang memudharatkannya yang menghasilkan rasa sakit sesuai dengan tingkatannya. Namun, bersamaan mengidap penyakit, badan itu tidak mati...

Hati yang Istiqamah

Iman dan istiqamah dua teman seiring sejalan yang keduanya tidak mungkin untuk dipisahkan. Iman tanpa istiqamah minimal berbuah kemaksiatan dan maksimal kekufuran atau kemunafikan. Wal’iyadzubillah. Dan mustahil bagi seseorang untuk istiqamah tanpa iman. Oleh sebab ini, Rasulullah – shalallahu ‘alaihi wasallam – telah menasehati umatnya untuk beriman lalu beristiqamah, sebagaimana dalam sabdanya: قُلْ : آمَنْتُ بِاللَّهِ ثُمَّ اسْتَقِمْ Katakanlah aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamah-lah! (Hadits Sufyan bin ‘Abdillah ats-Tsaqafi, riwayat Muslim) Lalu apa istiqamah itu? Asy-Syaikh ‘Athiyah bin Muhammad Salim – semoga Allah merahmatinya – berkata,“Para ulama sepakat bahwa istiqamah adalah pertengahan di antara dua sisi, yaitu lurus tanpa ada kebengkokan, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: الْحَمْدُ...
Page 1 of 3312345Next
 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes