Bulan Ramadhan telah datang dan seseorang memiliki
tanggungan (puasa qhada’) sejumlah beberapa hari dari Ramadhan terdahulu,
apakah ia berdosa sebab tidak meng-qadha’ sebelum Ramadhan? Apakah wajib
atasnya kaffarah atau tidak?
Asy-Syaikh Ibnu Baz – semoga Allah merahmatinya – berkata:
“Setiap yang memiliki tanggungan beberapa hari (puasa qadha’)
dari Ramadhan, ia wajib meng-qadha’ sebelum
datang Ramadhan berikutnya dan boleh mengakhirkannya sampai bulan Sya’ban.
Kemudian, apabila Ramadhan berikutnya telah masuk sedang ia
belum meng-qadha’ tanpa udzur (syar’i) maka ia berdosa dan wajib atasnya untuk
memberi makan orang miskin setiap hari (sejumlah hari yang belum ia qadha)
sebagaimana sekelompok (jama’ah) dari Shahabat Nabi – shalallahu ‘alaihi
wasallam – memfatwakan demikian itu....
28/06/12
18/06/12
Daurah Ulama Ahlussunnah dari Timur Tengah

Hadirilah dengan mengharap wajah Allah Ta'ala semata:
...
13/06/12
Takut kepada Jin, Normal atau Syirik?
Normal
0
false
false
false
EN-US
X-NONE
AR-SA
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-parent:"";
...
03/06/12
Akad Nikah via Telepon, Bolehkah?
Jika rukun-rukun nikah dan
syarat-syaratnya telah terpenuhi kecuali wali dan calon suami berada di
daerahnya masing-masing, bolehkah melakukan akad (nikah) via telepon atau tidak?
Al-Lajnah Ad-Daimah lil
Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Dewan Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan
Fatwa) Arab Saudi menjawab:
“Dengan melihat:
·
banyaknya tipudaya dan
kebohongan di zaman ini,
· kemahiran dalam meniru
ucapan dan menyerupai vokal suara seseorang sampai-sampai seseorang bisa untuk
berperan menjadi orang banyak baik sebagai laki-laki, wanita, anak kecil dan
dewasa yang ia berpura-pura menjadi mereka dalam vokal suara dan logat mereka
yang menjadikan seseorang yang mendengar mengira bahwa yang sedang berbicara
adalah orang banyak,...
Sebab Musabab Kerusakan Moral
Apa sebab maraknya kerusakan
moral sekarang ini? Dan apa metode-metode yang tepat untuk mengobatinya?
Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil
‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Dewan Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa) Arab
Saudi menjawab:
“Pertama: Sebab-sebab
tersebarnya akhlak yang rusak di zaman ini adalah karena penyelisihan terhadap
perintah-perintah dan larangan-larangan Allah baik penyelisihan itu datang dari
rakyat atau pemimpin, masing-masing sesuai dengan tanggung-jawabnya.
Kedua: Cara yang tepat
untuk mengobatinya yaitu dengan menerapkan hukuman atas
penyelisihan-penyelisihan yang terjadi dengan memberi ganjaran yang setimpal bagi
rakyat dan bertakwa kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung dari seluruh
rakyat dan pemimpin.”
وبالله التوفيق وصلى
الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
(Soal...
Hukum Upah dari Pekerjaan Haram
Apa hukum upah bulanan dari
bekerja di gedung sinema (bioskop) dan upah harian dari menjual rokok atau tape
cassette dan tape video? Dan apa hukum seseorang yang shalat di rumah dan tidak
berjamaah kecuali shalat Jumat?
Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil
‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Dewan Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa) Arab
Saudi menjawab:
“Upah yang diperoleh dari bekerja
di bioskop sinema dan menjual rokok adalah haram sebab pekerjaan-pekerjaan ini
diharamkan sehingga uang yang diambil darinya adalah haram.
Sedangkan shalat berjamaah adalah
wajib atas seseorang yang mendengar seruan adzan karena Rasulullah – shalallahu
‘alaihi wasallam – bersabda:
مَنْ سَمِعَ
النِّدَاءَ فَلَمْ يُجِبْ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ
Siapa yang mendengar seruan
adzan lalu tidak menjawabnya(tidak mendatangi...
26/05/12
Sebab-sebab Kerasnya Hati dan Jalan Keluarnya
Bagaimana seseorang
bisa membersihkan diri dari hati yang keras? Dan apa sebab-sebabnya?
Asy-Syaikh Abdul
Aziz bin Baz – semoga Allah merahamtinya – menjawab:
“Sebab-sebab
kerasnya hati adalah dosa dan kemaksiatan, banyak berbuat lalai, dan berteman
dengan orang-orang yang lalai dan fasik.
Dan termasuk
sebab lembut dan bersihnya hati, berteman dengan orang-orang terpilih agamanya,
menjaga waktu dengan berdzikir, membaca Al-Quran, dan istighfar.
Siapa yang bisa
menjaga waktunya dengan berdzikir, membaca Al-Qur’an, berteman dengan orang
pilihan bersamaan ia menjauh dari berteman dengan orang yang lalai lagi fasik,
hatinya akan membaik dan melembut. Allah Ta’ala berfirman:
الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ
بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ ﴿٢٨﴾
Ketahuilah,...
Sudah Tahukah Anda Nama-nama Ummahatul Mukminin?!
Siapa saja Ummahatul Mukminin itu? Ada berapa jumlah
mereka?
Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Dewan Tetap untuk Pembahasan
Ilmiah dan Fatwa, Saudi Arabia) menjawab:
“Jumlah mereka ada sembilan, yaitu:
1.
Aisyah.
2.
Hafshah
3.
Ummu Salamah.
4.
Ummu Habibah bintu
Abi Sufyan.
5.
Juwairiyyah bintu Al-Harits.
6.
Sawdah bintu Zam’ah.
7.
Zainab bintu Jahsyi
8.
Shafiyyah bintu
Huyyai.
9.
Maimunah bintu Al-Harits.
Merekalah isteri-isteri Nabi...
25/05/12
Terimalah Nasehat yang Baik!
Aku menasehati sebagian wanita – semoga Allah
memberi hidayah kepada kami dan mereka – lalu dibantah dengan ucapan “Bagimu
agamu dan bagiku agamaku!”. Apakah perkataannya ini boleh? Bagaimana cara
menasehati mereka?
Asy-Syaikh Ibnu Baz – semoga Allah merahmatinya
– menjawab:
“Ini tidak boleh. Perkataan ini termasuk
kesombongan dari menerima nasehat, yaitu “Tidak ada kuasa kalian atasku!”. Ini
keliru dan perkataan ini diucapkan Nabi – shalallahu ‘alaihi wasallam – kepada orang
kafir “Bagimu agamamu, bagiku agamaku!”. Ucapan ini ditujukan bagi orang-orang
kafir.
Adapun muslim dan muslimah maka agama mereka
adalah satu: mengesakan dan menaati Allah. Maka, tidak boleh dikatakan “bagimu
agamamu, bagiku agamaku!” kecuali bagi orang-orang kafir. Sebagaimana perkataan
Nabi – shalallahu ‘alaihi...
Bersedekahlah walau Sedikit!
Sebagian
orang apabila diminta untuk menolong seseorang berujar “Apakah aku wakil bagi
Adam (‘alaihissalam) untuk mengurusi anak keturunannya?” Apakah semisal ucapan
ini ada keberatan di sisi syariat? Kami mohon penjelasan dan semoga Allah
membalas kebaikan kepada kalian.
Asy-Syaikh
Ibnu Baz – rahimahullah – menjawab:
“Ungkapan
seperti ini tidak ada sisi baiknya dan tidak layak untuk seseorang berkata
demikian. Bahkan yang disyariatkan bagi seorang muslim untuk berinfak dari apa
yang Allah beri kepadanya walaupun ala kadarnya, sebab Allah Yang Maha Mulia
dan Agung berfirman:
آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنفِقُوا
مِمَّا جَعَلَكُم مُّسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَأَنفَقُوا
لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ ﴿٧﴾
Berimanlah
kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah...
Sudahkah Anda meng-Qadha’ Puasa?
Apa hukumnya seseorang meninggalkan qadha’ (mengganti)
puasa Ramadhan sampai masuk bulan Ramadhan berikutnya padahal ia tidak memiliki
udzur? Apakah bertaubat cukup baginya atau ia harus membayar kafarah?
Asy-Syaikh Ibnu Baz – rahimahullah – menjawab:
“Wajib atasnya untuk:
-
bertaubat kepada Allah Yang
Maha Suci,
-
memberi makan orang miskin
setiap hari disertai tetap mengqadha’.
Kadar memberi makan orang semiskin sebesar satu sha’ sesuai
sha’ Nabi – shalallahhu ‘alaihi wasallam – dari jenis makanan pokok di
suatu negeri baik berupa kurma, gandum, beras, atau yang lainnya. Kadarnya sekitar
satu setengah kilogram.
Tidak ada kewajiban atasnya selain dari itu sebagaimana telah
difatwakan...
Hukum Puasa Khusus di Bulan Rajab
Apakah benar bahwa di surga terdapat sungai bernama Rajab, tidak
akan meminum darinya kecuali seorang yang berpuasa pada bulan Rajab?
Asy-Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid –
rahimahullah – menjawab:
“Tidak ada berita yang shahih tentang hal ini
bahkan para ulama berpendapat makruhnya
mengkhususkan berpuasa pada bulan Rajab. Al-Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan bahwa
hadits-hatis yang datang tentang puasa di bulan Rajab seluruhnya dha’if(lemah)
tidak ada asalnya. Adapun hadits yang masyhur
dari Nabi – shalallahu ‘alaihi wasallam – adalah:
“Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan
Sya’ban serta sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan!”
Maka, menyendirikan puasa pada bulan Rajab
tidak memiliki dalil yang shahih walaupun didapati kabar-kabar yang tidak ada
asalnya.
Hal...
20/05/12
Batasan Mendengar dalam Syariat
الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ
الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ ﴿١٨﴾
Orang-orang
yang mendengarkan suatu perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di
antaranya. Q.S. Az-Zumar: 18.
Asy-Syaikh Abdurrahman
bin Nashir As-Sa’di - rahimahullah –
berkata,”Ini adalah batasan yang wajib atas seorang yang mendengar perkataan
bahwa ia mengikuti yang paling baik yaitu kebenaran(al-haq) yang
diperintahkan kepadanya.”
(,Fathur Rahim Malikil ‘Allaam, hal. 162) &nb...
Kebodohan Sumber Pendustaan, Kesombongan, dan Kekufuran
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلَّذِينَ
آمَنُوا لَوْ كَانَ خَيْراً مَّا سَبَقُونَا إِلَيْهِ وَإِذْ لَمْ يَهْتَدُوا بِهِ
فَسَيَقُولُونَ هَذَا إِفْكٌ قَدِيمٌ ﴿١١﴾
Dan orang-orang kafir
berkata kepada orang-orang yang beriman: "Kalau sekiranya dia (Al Qur'an)
adalah suatu yang baik, tentulah mereka (orang mukmin) tiada mendahului kami
(beriman) kepadanya.” Dan karena mereka tidak mendapat petunjuk dengannya maka
mereka akan berkata: "Ini adalah dusta yang lama(sejak dahulu)". Q.S. Al-Ahqaaf: 11.
Mutiara Hikmah dan Faedah:
1.
Kesombongan dan ‘ujub adalah
penghalang dari menerima dan tunduk kepada kebenaran.
2.
Kebodohan terhadap sesuatu berbuah
pendustaan terhadap sesuatu tersebut.
3.
Sifat...
Jangan Anggap Ringan Suatu Dosa!
إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُم
مَّا لَيْسَ لَكُم بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّناً وَهُوَ عِندَ اللَّهِ عَظِيمٌ
﴿١٥﴾
(Ingatlah)
di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan
dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun tentangnya, dan kamu
menganggapnya suatu yang ringan saja padahal dia pada sisi Allah adalah besar. Q.S. An-Nuur: 15.
Faedah
Ayat:
1.
Dua perkara terlarang: mengucapkan kebatilan dan berkata tanpa ilmu.
2.
Terdapat larangan yang sangat keras terhadap perbuatan-perbuatan dosa
yang dilakukan dengan menganggapnya suatu yang ringan. Sebab:
·
seorang hamba tidak akan mendapatkan...
16/05/12
Komparasi antara Badan dan Hati yang Berpenyakit
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah – semoga Allah merahmatinya –
berkata:
“Penyakit badan adalah penyelisihan kesehatannya yaitu
fasad(kerusakan) yang terjadi di dalamnya, yang menyebabkan kerusakan pada
pemahaman dan gerakan alaminya.
Pemahamannya(badan) itu baik akan hilang, seperti terjadi
kebutaan dan tuli, atau ia memahami sesuatu yang berbeda dengan keadaan
aslinya, seperti mendapati rasa manis itu sebagai pahit. Dan juga dikhayalkan
kepadanya sesuatu yang tidak ada hakekatnya dalam kenyataan.
Adapun kerusakan gerakannya yang alami, semisal kekuatannya
yang melemah untuk mencerna, atau membenci makanan-makanan yang dibutuhkan
badan dan mencintai sesuatu yang memudharatkannya yang menghasilkan rasa sakit
sesuai dengan tingkatannya.
Namun, bersamaan mengidap penyakit, badan itu tidak mati...
Hati yang Istiqamah
Iman dan istiqamah dua teman seiring sejalan
yang keduanya tidak mungkin untuk dipisahkan. Iman tanpa istiqamah minimal berbuah
kemaksiatan dan maksimal kekufuran atau kemunafikan. Wal’iyadzubillah.
Dan mustahil bagi seseorang untuk istiqamah tanpa iman.
Oleh
sebab ini, Rasulullah – shalallahu ‘alaihi wasallam – telah menasehati umatnya untuk
beriman lalu beristiqamah, sebagaimana dalam sabdanya:
قُلْ : آمَنْتُ بِاللَّهِ ثُمَّ
اسْتَقِمْ
Katakanlah aku beriman kepada Allah, kemudian istiqamah-lah! (Hadits Sufyan bin ‘Abdillah
ats-Tsaqafi, riwayat Muslim)
Lalu apa istiqamah itu?
Asy-Syaikh ‘Athiyah bin Muhammad Salim – semoga Allah
merahmatinya – berkata,“Para ulama sepakat bahwa istiqamah adalah pertengahan
di antara dua sisi, yaitu lurus tanpa ada kebengkokan, sebagaimana Allah Ta’ala
berfirman:
الْحَمْدُ...