30/12/11

Meruqyah dengan membacakan Al-Qur’an ke air?

Apa hukum membacakan Al-Qur’an ke air?Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhaly – semoga Allah memanjangkan umurnya – menjawab:“Tidak pantas, walau sebagian ulama berpendapat dengannya, tidak didapati dalil atasnya.Rasul – shalallahu ‘alaihi wasallam – tidak melakukan ini, para shahabat (juga) tidak melakukan. Semoga Allah memberkahimu.Dan mereka (para ulama) yang membolehkan penulisan, beberapa hal, mencuci, dan semisal hajat ini (ketika meruqyah), mereka tidak memiliki dalil. Dan mereka telah mengajarkan kepada kita untuk tidak menerima suatu permasalahan kecuali dengan adanya dalil.Maka, setiap pendapat diterima dan ditolak kecuali (yang datang dari) Rasulullah – shalallahu ‘alaihi wasallam –.”Sumber : http://www.rabee.net/show_fatwa.aspx?id=...

27/12/11

Menangani Anak yang Bermain-main ketika Shalat dan Memindahkan Anak dari Shaf Depan

Syaikh yang mulia, terkait anak-anak yang belum mampu shalat dengan baik, berpaling sana-sini, atau rukuk dan tidak sujud bersama imam, apakah boleh mengeluarkan mereka dari shaf atau dibiarkan? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin – semoga Allah merahmatinya – menjawab: Anak-anak kecil, jika mereka didapati mengganggu maka dikeluarkan, namun tidak dengan melarang dan meneriaki mereka.Tidak lain, dengan menghubungi wali-wali mereka dan menyampaikan : “Wahai fulan, sesungguhnya anakmu atau saudaramu membuat keributan atas (shalat) kami” sehingga pencegahannya dari masjid datang dari sisi walinya.Dan kamu memahami bahwa jika kamu berteriak kepada anak ini, ia akan terganggu, membenci masjid, dan benci untuk mendatanginya. Dan mungkin akan ada sesuatu dalam hati walinya kepadamu. Namun,...

26/12/11

Tarbiyah di atas Sunnah bukan Bid'ah

Apa hukum mendidik santri-santri untuk melakukan dzikir di akhir shalat atau bertasbih secara berjamaah dan dengan suara keras? Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ (Dewan Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa) Arab Saudi menjawab: Santri-santri diajarkan dzikir-dzikir dan doa-doa dan disemangati untuk menghafalnya sesuai yang disyariatkan Allah dan Rasul-Nya. Namun, tidak diminta dari mereka untuk menunaikannya dalam bentuk berjamaah dan suara keras karena itu bid’ah menyelisihi dalil dan tidak ada dalil atasnya.Dan tidak layak untuk membiasakan dan menumbuhkan santri-santri di atas kebid’ahan. Dan kepada Allah semata kita memohon taufik. وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .  (Soal ke-3 dari Fatwa no. 201...

Wajib Mendidik Anak dari Kecil hingga Dewasa

Didapati sebagian orang tua yang memiliki anak-anak yang sudah besar, dan mereka tidak membimbing anak-anak mereka dengan prasangka bahwa kewajiban telah jatuh dari pundak mereka sebab anak-anak mereka telah besar. Maka, mereka tidak membimbing anak-anak mereka untuk shalat dan tidak pula berpuasa. Mereka membiarkan kepada anak mereka kebebasan mutlak. Apakah perilaku ini benar? Berikan faedah kepada kami disertai penjelasan dan dalil-dalil yang cukup. Al-Lajnah Ad-daimah lil Buhuts wal Ifta’ menjawab: Mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran wajib atas muslimin secara umum dan atas orang tua kepada anak-anak mereka secara khusus, baik anak-anak masih kecil atau sudah besar. Dan wajib atas mereka untuk tolong-menolong bersama orang-orang yang mulia untuk menerapkan pengamalan...

25/12/11

Mengenalkan Halal-Haram kepada Anak

عن أَبي هريرة - رضي الله عنه - ، قَالَ : أخذ الحسن بن علي رضي الله عنهما تَمْرَةً مِنْ تَمْر الصَّدَقَةِ فَجَعَلَهَا في فِيهِ ، فَقَالَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - : (( كَخْ كَخْ إرْمِ بِهَا ، أمَا عَلِمْتَ أنَّا لا نَأكُلُ الصَّدَقَةَ !؟ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ . Dari Abu Hurairah – semoga Allah meridhainya -, ia berkata: “Hasan bin Ali (cucu Rasulullah) –semoga Allah meridhai keduanya – telah mengambil sebiji kurma dari kurma sedekah, lalu ia memasukkannya ke dalam mulutnya. Maka, Rasulullah bersabda :Kakh! Kakh! (kalimat larangan, pen.) Keluarkan ia! Tidakkah kamu telah mengetahui bahwa kita tidak makan dari sedekah?!H.R. Bukhari dan Muslim. Hadits yang mulia ini mengandung faedah-faedah agung, diantaranya: 1.       Wajib untuk mendidik dan mengajarkan...

24/12/11

Memakaikan Anak Pakaian Islami Sejak Dini

Terkait anak-anak saya yang masih kecil, apakah mengajarkan mereka adab-adab Islam dan mengharuskan anak perempuan kecil dengan pakaian islami termasuk tasyaddud(sikap berlebihan)? jika perbuatanku ini benar, maka apa dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah? Dewan Tetap Pembahasan Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi menjawab : Apa yang kamu sebutkan dari mengharuskan anak-anak perempuan dengan pakaian yang lebar dan menutupi(aurat) dan membiasakan mereka dengan itu sejak kecil, ini bukan tasyaddud (sikap berlebihan). Bahkan, kamu di atas kebenaran dalam mendidik mereka dengan didikan islami. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. الفتوى رقم ( 10362 ...

Membangunkan Anak untuk Shalat ketika Cuaca Dingin?

Saya memiliki anggota keluarga berusia  9 – 11 tahun dan saya membangunkan mereka (di pagi hari) untuk shalat. Dan pada shalat fajar(shubuh) cuaca dingin. Sebagian khatib melarangku, mereka katakan: “Sesungguhnya kamu berdosa terhadap anak-anak kecil itu.” Sekarang kami tanyakan: apakah saya berdosa atau tidak? Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Dewan Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa) Arab Saudi menjawab:  Jika realita seperti yang anda sebutkan, maka anda telah berbuat baik – semoga Allah membalasmu dengan kebaikan -. Dan kami berharap semoga Allah memberimu pahala serta menjadikanmu teladan yang baik bagi orang-orang lain yang memiliki anak. Dan telah salah seseorang yang menyebut: kamu berdosa. Dan kami berharap semoga Allah mengampuninya, memberinya...

Kapan memulai pengajaran kepada anak?

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan berkata:Pengajaran kepada anak dimulai sejak mereka mencapai usia tamyiz[1]. Maka,(pada usia tamyiz) dimulai pengajaran mereka dengan tarbiyah keagamaan karena Rasulullah r bersabda:( مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ لِسَبْعٍ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ )Perintahkan anak-anak kalian yang berusia tujuh tahun untuk shalat dan pukullah mereka atasnya untuk yang berusia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka!(H.R Abu Daud Dari hadits Abu Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya (Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash)Jika anak telah mencapai usia tamyiz, pada saat ini diperintah kepada orang tua untuk mengajarkan(anak)nya dan mendidiknya di atas kebaikan. Hendaknya ia mengajarkan Al-Qur’an dan apa yang mudah dari hadits-hadits,...

17/12/11

Keutamaan Akhlak Mulia

Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Muhammad As-Salman – semoga Allah merahmatinya – berkata: “Akhlak yang baik akan menutupi kejelekan-kejelekan dan akhlak yang jelek akan menutupi kebaikan-kebaikan. Siapa yang baik akhlaknya, kehidupannya pasti akan baik, umumnya akan langgeng keselamatannya, dan kecintaan kepadanya akan melekat di jiwa-jiwa (manusia). Dan siapa yang jelek akhlaknya , kehidupannya akan sulit, kebencian padanya akan terus berlangsung, dan jiwa-jiwa akan lari (berpaling) darinya. Allah ‘azza wa jalla berfirman kepada nabi-Nya – shalallahu ‘alaihi wasallam - : وَلَوْ كُنتَ فَظّاً غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ ﴿١٥٩﴾ Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Q.S. Ali Imraan: 159. Akhlak mulia – keumumannya – mengantarkan...

Sepuluh Kesia-siaan

Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah – semoga Allah merahmatinya – berkata : “Sepuluh perkara yang sia-sia dan tidak bermanfaat: 1.       Ilmu yang tidak diamalkan. 2.       Amalan yang tidak ada ikhlash dan pengikutan(Rasulullah) di dalamnya. 3.       Harta yang tidak diinfakkan, maka ia tidak bersenang-senang dengan seluruh hartanya di dunia dan tidak didatangkan padanya di akhirat. 4.       Hati yang kosong dari mencintai, merindukan, dan keramahan kepada Allah. 5.       Raga yang menolak menaati dan melayani/ membantu-Nya. 6.       Rasa cinta yang tidak terkait dengan keridhaan yang dicintai (Allah, pen.) dan tidak...

Hubungan Hati dan Lisan ketika Berdzikir

Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah – semoga Allah merahmatinya – berkata : “Diantara orang-orang yang berdzikir, ia memulai dzikir dengan lisan walaupun ia dalam keadaan lalai. Kemudian, ia terus dalam keadaannya itu sehingga hatinya hadir (berdzikir), maka (hatinya) ikut bergabung berdzikir (dengan lisannya). Dan diantara mereka ada yang tidak terlihat seperti itu dan tidak memulainya dengan kelalaian, bahkan ia (dalam kondisi) tenang sehingga ia menghadirkan hatinya lalu ia masuk berdzikir dengan hatinya. Kemudian, jika telah kuat (berdzikir dengan hati) dia ikutkan (berdzikir) dengan lisannya, maka telah bergabung seluruhnya(hati dan lisan). (Jenis) yang pertama: dzikir itu berpindah dari lisan menuju hatinya. Yang kedua: (dzikir itu) berpindah dari hatinya menuju lisannya, tanpa hatinya...

13/12/11

Hukum Shalat Seseorang yang Salah dalam Urutan Wudhu

Seseorang salah dalam urutan wudhu, misalkan : mengusap kepala sebelum membasuh kedua tangannya dalam keadaan ia sadar/ mengetahui, apakah sah shalatnya dengan wudhu (seperti) ini? Jawab: Shalatnya tidak sah sebab wudhu seperti ini tidak sah, dari sisi ia memulai dengan mengusap kepala sebelum membasuh kedua tangannya, sedangkan Allah ‘azza wa jalla berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ ﴿٦﴾ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki. Q.S. Al-Maaidah: 6. Dan Nabi – shalallahu ‘alaihi wasallam...

Masbuq Mendapati Imam Sedang Rukuk, Apa yang Dilakukan?

Masbuq mendapati imam sedang rukuk, apa yang dilakukan? Jawab: Jika masbuq masuk ke dalam shalat dan imam sedang rukuk, ia harus melakukan takbiratul ihram dalam keadaan berdiri kemudian jika ia menghendaki bertakbir untuk rukuk dan jika menghendaki ia tidak bertakbir. Takbir untuk rukuk dalam keadaan ini mustahab, demikian ini pendapat dari para ulama – semoga Allah merahmati mereka. (Liqa’atul Babil Maftuuh, Syaikh Al-Utsaimin, jilid 1 hal. 19...

12/12/11

Bagaimana Jika Mendapati Imam sedang Tasyahud Akhir?

Seseorang mendapati tasyahud akhir sebelum imam mengucapkan salam, apakah ia dianggap mendapatkan keutamaan shalat berjamaah atau pahala (shalat) sendirian? Dan apakah afdhal jika masuk masjid dan imam sedang tasyahud akhir untuk ia menyempurnakan tasyahud (bersama imam) atau ia menunggu orang-orang datang untuk shalat (jama’ah kedua) bersama-sama? Jawab: Seseorang yang mendapati imam sedang tasyahud akhir dari shalat tidak dianggap mendapati jama’ah. Namun, ia mendapat pahala sesuai kadar yang ia dapati dari shalat bersama imam. Yang teranggap mendapati jama’ah hanya seseorang yang paling sedikit mendapati satu raka’at bersama imam, sebab Nabi  - shalallahu ‘alaihi wasallam – bersabda : مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ Siapa yang mendapatkan satu rakaat...

Bolehkah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Masehi kepada Selain Muslim?

Bolehkah mengucapkan selamat tahun baru masehi kepada selain muslim, tahun baru hijriyah, dan maulid Nabi – shalallahu ‘alaihi wasallam - ? Jawab : Tidak boleh mengucapkan selamat pada peristiwa-peristiwa ini, karena perayaannya tidak disyariatkan. بالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم . (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Soal Pertama dari Fatawa no. 2079...

Apa Landasan Ekonomi Islam?

Para Ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ menjawab: Ekonomi Islam berdiri di atas perdagangan yang syar’i dengan pengembangan harta pada apa yang Allah halalkan, sesuai dengan kaedah-kaedah dan batasan-batasan muamalah yang disyariatkan, terbangun di atas hukum asal “boleh dan halal” dalam muamalah, dan menghindari setiap muamalah yang Allah haramkan, seperti : riba. Allah Ta’ala berfirman : وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا Dan Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Q.S. Al-Baqarah : 275. Dan Allah Ta’ala berfirman: فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Lalu, jika telah ditunaikan shalat, maka menyebarlah di muka bumi dan mintalah...

Batasan Laba Perdagangan

Apakah secara syar’i ada persentase dan batasan tertentu untuk laba perdagangan atau tidak ada batasannya walau mencapai satu atau dua kali lipat? Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan –semoga Allah menjaganya- menjawab: Tidak ada batasan untuk laba perdagangan karena Allah membolehkan perdagangan dan jual-beli tanpa mengikatnya dengan jumlah keuntungan tertentu. Allah Ta’ala berfirman: إِلاَّ أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ﴿٢٩﴾ kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Q.S. An-Nisaa’ : 29. Dan Allah Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ﴿٢٨٢﴾ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya....

Rezeki yang Halal dan Baik

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ﴿١٦٨﴾ إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاء وَأَن تَقُولُواْ عَلَى اللّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ ﴿١٦٩﴾ 168. Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan; karena sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagimu. 169. Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.Q.S. Al-Baqarah: 168 - 169. Saudaraku muslim –semoga Allah senantiasa menjagamu-…. Ayat yang mulia ini memberikan faedah dan hikmah yang penting, diantaranya: 1.       Allah memerintahkan...
Page 1 of 3312345Next

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes