Didapati sebagian orang tua yang memiliki anak-anak yang sudah besar, dan mereka tidak membimbing anak-anak mereka dengan prasangka bahwa kewajiban telah jatuh dari pundak mereka sebab anak-anak mereka telah besar. Maka, mereka tidak membimbing anak-anak mereka untuk shalat dan tidak pula berpuasa. Mereka membiarkan kepada anak mereka kebebasan mutlak. Apakah perilaku ini benar? Berikan faedah kepada kami disertai penjelasan dan dalil-dalil yang cukup.
Al-Lajnah Ad-daimah lil Buhuts wal Ifta’ menjawab:
Mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran wajib atas muslimin secara umum dan atas orang tua kepada anak-anak mereka secara khusus, baik anak-anak masih kecil atau sudah besar.
Dan wajib atas mereka untuk tolong-menolong bersama orang-orang yang mulia untuk menerapkan pengamalan syariat, mengambil (anak-anak) dari tangan-tangan orang bodoh dan jelek budi pekertinya, dan mereka dalam bingkai kebenaran agar mereka sungguh-sungguh beristiqamah, kebaikan menyebar, dan masyarakat selamat dari kejelekan dan kerusakan. Dan Allah-lah tempat memohon pertolongan.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
(Soal ke-2 dari fatwa no. 9291)
0 comments:
Posting Komentar