05/12/11

Ahlul Bid'ah Mengijinkan Ahlussunnah untuk Melakukan Kajian di Masjid Mereka dengan Syarat Mereka Harus Menghadiri Ceramah Hizbiyyun?

Suatu mesjid dimiliki oleh ahlul bid'ah dan terdapat Ahlussunnah di dalamnya dalam keadaan mereka tidak memiliki mesjid selainnya. Mereka (ahlul bid'ah) membolehkan Ahlussunnah untuk berbicara, melaksanakan kajian, dan muhadharah (ceramah) dengan syarat mereka menghadiri muhadharah-muhadharah hizbiyyun dan mereka akan menghadiri ceramah-ceramah Ahlussunnah, apakah mereka menyepakati syarat ini?

Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmy - semoga Allah merahmatinya - menjawab :
Aku katakan :
Tidak sepantasnya bagi Ahlussunnah untuk menghadiri ceramah-ceramah hizbiyyun dan tidak pula kajian-kajian mereka sebab dikhawatirkan terfitnah kepada mereka. Jika mereka mengijinkan waktu khusus untuk Ahlussunnah dan waktu yang lain untuk hizbiyyun, maka tidak ada larangan padanya. Dan masing-masing menggunakan waktu yang khusus untuknya. Sebagaimana hizbiyyun memperingatkan (pengikutnya) dari Ahlussunnah, maka demikian pula Ahlussunnah selayaknya untuk mereka berhati-hati dari hizbiyyun dan memperingatkan dari (bahaya fitnah) mereka.
( Al-Fatawa Al-Jaliyyah hal : 75.)

Sumber: http://www.minhaajussunnah.wordpress.com

0 comments:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes