12/12/11

Bolehkah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Masehi kepada Selain Muslim?

Bolehkah mengucapkan selamat tahun baru masehi kepada selain muslim, tahun baru hijriyah, dan maulid Nabi – shalallahu ‘alaihi wasallam - ?

Jawab :

Tidak boleh mengucapkan selamat pada peristiwa-peristiwa ini, karena perayaannya tidak disyariatkan.

بالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .

(Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Soal Pertama dari Fatawa no. 20795.)

0 comments:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes