Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan berkata:
Pengajaran kepada anak dimulai sejak mereka mencapai usia tamyiz[1]. Maka,(pada usia tamyiz) dimulai pengajaran mereka dengan tarbiyah keagamaan karena Rasulullah r bersabda:
( مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ لِسَبْعٍ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ )
Perintahkan anak-anak kalian yang berusia tujuh tahun untuk shalat dan pukullah mereka atasnya untuk yang berusia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka!
(H.R Abu Daud Dari hadits Abu Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya (Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash)
Jika anak telah mencapai usia tamyiz, pada saat ini diperintah kepada orang tua untuk mengajarkan(anak)nya dan mendidiknya di atas kebaikan. Hendaknya ia mengajarkan Al-Qur’an dan apa yang mudah dari hadits-hadits, mengajarkannya hukum-hukum syar’I yang sesuai dengan tingkatan usia anak ini. Ia ajarkan bagaimana berwudhu dan tatacara shalat. Diajarkan dzikir-dzikir saat akan tidur dan ketika bangun, makan dan minum.
(Semua ini diajarkan) sebab anak jika telah sampai usia tamyiz, maka ia memahami apa yang yang diperintahkan dan dilarang kepadanya.
Begitu pula, ia(orangtua) melarangnya dari perkara-perkara yang tidak pantas dan menjelaskan kepadanya bahwa hal-hal tersebut tidak boleh baginya untuk melakukannya, seperti: dusta, mengadu domba, dan lainnya. (Demikian) sehingga anak terdidik di atas kebaikan dan meninggalkan kejelekan sejak dini.
Ini permasalahan penting yang sebagian manusia lalai darinya terhadap anak-anak mereka.
Sesungguhnya kebanyakan orang tidak mementingkan urusan-urusan anak-anak mereka dan tidak mengarahkan mereka dengan bimbingan yang selamat. Dan meninggalkan mereka terabaikan, tidak diperintah untuk shalat dan tidak ditunjukkan kepada kebaikan.
Bahkan anak-anak mereka tumbuh diatas ketidaktahuan dan di atas perbuatan-perbuatan tidak terpuji. Mereka bergaul dengan orang-orang jelek, keluyuran di jalanan, dan mengabaikan pelajaran-pelajaran mereka, dan lain-lainya dari hal yang merusak yang kebanyakan pemuda-pemudi muslim tumbuh di atasnya dikarenakan ketidakperdulian orangtua mereka. Sedangkan mereka(orangtua) akan diminta pertanggungjawabannya sebab Allah membebani mereka pengurusan anak-anak mereka. Rasulullah – shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
( مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ لِسَبْعٍ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ )
Perintahkan anak-anak kalian yang berusia tujuh tahun untuk shalat dan pukullah mereka atasnya untuk yang berusia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka!
Dan (hadits) ini perintah dan pembebanan kepada para orang tua.
Maka, yang tidak memerintah anak-anaknya untuk shalat, ia telah memaksiati Nabi – shalallahu ‘alaihi wasallam –, melakukan keharaman, dan meninggalkan kewajiban atasnya yang Rasulullah – shalallahu ‘alaihi wasallam – melazimkan kepadanya.
Dan Rasulullah – shalallahu ‘alaihi wasallam – bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Kalian seluruhnya adalah pemimpin. Dan kalian seluruhnya akan ditanya (kepemimpinannya) kepada yang dipimpin.
( H.R. Al-Bukhory dan Muslim dari Abdullah bin ‘Umar – radhiallahu ‘anhuma)
Sebagian orang tua – yang menyedihkan – sibuk dengan urusan-urusan dunianya, tidak menoleh kepada anak-anaknya, tidak meluangkan waktu sedikitpun untuk mereka, tidak lain seluruh waktunya terfokus kepada urusan-urusan duniawi.
Dan ini permasalahan yang berbahaya yang banyak terjadi di negeri-negeri kaum muslimin yang berakibat jelek terhadap tarbiyah anak-anak mereka.
Maka, mereka(anak-anak kaum muslimin) tidak mendapat kebaikan diin dan dunia.
Dan tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.
(Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan, no. 421)
[1] Batasan usia tamyiz yaitu : mungkin baginya untuk mengetahui sesuatu dengan apa yang ia diatasnya dan mungkin untuk ia melakukan suatu tindakan serta amalan yang beraneka ragam dengan kehendaknya.
0 comments:
Posting Komentar